Sabtu, 27 April, 2024

Depok Resmi Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, hari ini Selasa (30/06/2020) resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana virus Corona atau Covid-19 di Kota Depok.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, perpanjangan tanggap darurat bencana diberlakukan mulai 1 Juli 2020.

Adapun untuk masa berlaku perpanjangan tanggap darurat, yakni sampai dengan dicabutnya status bencana non alam penyebaran Covid-19.

“Perpanjangan ini berdasarkan keputusan Wali Kota Depok
Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana Covid-19 di Kota Depok,” kata Mohammad Idris melalui siaran persnya.

- Advertisement -

Namun demikian, Idris mengatakan bahwa masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Depok masih diberlakukan hingga 2 Juli 2020 mendatang.

“Terkait dengan PSBB Proporsional (diperpanjang atau tidak), tunggu keputusan pada 2 Juli mendatang,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER