Sabtu, 27 April, 2024

Politikus PDIP: Rangkap Jabatan Lecehkan Profesionalisme dan Berpotensi KKN

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritisi sejumlah dugaan praktik rangkap jabatan sebagai komisaris di badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan reformasi birokrasi yang didengungkan pemerintah, hanya sekedar pencitraan saja.

Dalam keterangannya, ia menilai fenomena rangkap jabatan ini ditengarai juga dapat memicu konflik kepentingan dan korupsi.

“Sangat tak adil. Masih banyak anggota masyarakat yang mungkin lebih cakap. Masak iya, sejumlah jabatan strategis BUMN hanya diduduki oleh segelintir orang saja,” kata TB Hasanuddin, di Jakarta, Senin (28/6).

Tidak hanya itu, politikus PDI Perjuangan ini juga memandang dengan adanya rangkap jabatan kesempatan kerja masyarakat untuk menduduki satu posisi menjadi berkurang, lantaran satu orang ditempatkan di dua bahkan tiga jabatan. Ia mengibaratkan seperti sudah tidak ada manusia lagi.

- Advertisement -

“Ini sangat melecehkan profesionalisme. Apalagi kalau orang itu ditempatkan di perusahaan yang berbeda dengan berbagai jabatan,” ketusnya.

Ia menjelaskan, praktik rangkap jabatan sudah pasti rangkap penghasilan. Hal ini, kata Hasanuddin, menimbulkan pemborosan anggaran, apalagi orang yang rangkap jabatan ini tidak fokus dalam bekerja.

Dikatakannya, rangkap jabatan juga berpotensi mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Misalnya saja seorang pejabat di Kementerian yang juga menjabat komisaris di beberapa BUMN. Nah ini berpotensi korupsi, kolusi dan nepitisme karena ada peluang,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER