POLITIK

Political Will Jokowi ke Papua Harus Ditopang Iklim Demokrasi

MONITOR, Jakarta – Melihat persoalan yang dihadapi Papua haruslah dilihat dari aspek atau pendekatan kesejarahan dan kebudayaan yang terjadi di sana. Hal itu mencuat dalam diskusi online bertema ‘Indonesia Melihat Papua Nan Jauh di Sana’ yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Universitas Islam Negeri (IJU) Jakarta, Senin (29/6/2020).

Hadir menjadi narasumber dalam diskusi tersebut yakni Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding, Analis politik dan kebijakan publik, Karyono Wibowo, Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta dan Akademisi asal Papua, Siliwanus Tono.

Karding menganggap, sebenarnya Papua sejak lama menginginkan kehidupan yang damai. Hanya saja, isu-isu tentang HAM dan diskriminasi kerap dipropandakan oleh aktivis dari organisasi Papua merdeka. “Persepsi ini mulai diotak-atik oleh kalangan aktivis,” kata Karding.

Karding menuturkan, bicara proses diplomasi yang pernah ada di Papua, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dianggap sebagai tokoh yang melakukan pendekatan kebudayaan dan persuasif. Sehingga, peran Gus Dur ini diteruskan oleh pemerintahan berikutnya, termasuk yang dilakukan pemerintahan Jokowi sejak periode pertama.

Menurutnya, di era Jokowi, pemerintah sangat serius menyelesaikan masalah Papua secara tuntas. Secara simbolik, disebutnya ada perhatian serius terhadap Papua. Dalam hal ini, pemerintah dianggap massif melakukan percepatan konektivitas di Papua, mulai dari jalur darat, laut dan udara, termasuk kebijakan BBM satu harga.

“Political will Jokowi cukup luar biasa, ditambah ada perhatian serius. Adanya UU Otsus adalah bagian dari kompromi politik pemerintah terhadap Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Karyono Wibowo mencermati bahwa seluruh pendekatan telah dilakukan terhadap Papua baik dari sisi kebijakan nasional maupun daerah. Hanya, pendekatan ini harus ditopang dengan iklim atau kran demokrasi yang lebih luas. Hal ini terbukti dari sisi penempatan dan penunjukan putra asli daerah Papua untuk menempati posisi strategis dan jabatan penting di sana masih kurang.

Lebih jauh Karyono menganggap, kasus di Papua bukan lagi merupakan persoalan rakyat Papua. Persoalan terbesar justru muncul dari kalangan elit, atau dengan kata lain konflik muncul antara elit dengan elit yang berkepentingan.

“Dugaan kuat, adanya konspirasi yang dimunculkan kalangan kelompok berkedok KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata), propaganda untuk memecah belah rakyat Papua,” ujarnya.

Dari sisi keamanan dan ketertiban di Papua, Stanislaus mengaku pihaknya mencatat, setidaknya ada 23 kasus penembakan, dan sebagian besar penembakan dilakukan oleh KKB. Ia pun mencatat pada 2018 terjadi pembunuhan massal yang dilakukan kelompok tersebut.

Di sisi lain, medan atau geografis di Papua menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan yang bertugas di sana. Tak heran, kasus penangkapan atau pun penyerahan diri anggota KKB kerap diwarnai dengan barang bukti beberapa pucuk senjata.

Stanislaus melihat, sebenarnya isu rasialisme yang terjadi di Papua tidak benar terjadi. Isu ini hanya digunakan pihak-pihak tertentu untuk memperuncing keadaan. Apalagi kondisi itu masih ditambah dengan kemajuan teknologi atau pengaruh sosial media.

“Isu Papua ini mulai dinternasionalisasi oleh negara lain. Terkait masalah HAM di Papua, pemerintah masih tampak kewalahan mengatasi informasi-informasi yang berseliweran,” ujarnya.

Maka itu, Stanislaus mendesak kepada DPR harus ada pembahasan UU Otonomi Khusus yang akan berakhir di tahun 2021 nanti, ia meminta agar digulirkan kembali pembahasan UU tersebut.

“Pendekatan sosial budaya sangat perlu dilakukan aparat TNI/ Polri. Akan tetapi, perlu ada ketegasan dalam menangani persoalan ketertiban dan keamanan di Papua,” tandasnya.

Adapun, Siliwanus yang juga asli Papua menganggap bahwa nasionalisme masyarakat Papua terhadap NKRI tak perlu diragukan lagi.

Dia pun melihat perhatian dan keberpihakan pemerintah kepada Papua, baik dalam sektor pemerataan pendidikan, fasilitas kesehatan, serta konektivitas pembangunan infrastruktur di Papua, misalnya Trans Papua dan lainnya sudah berjalan efektif. Namun, Ia lebih menggarisbawahi tentang realisasi otonomi khusus yang belum sepenuhnya menyentuh masyarakat di sana.

“Persoalan serius yang harus menjadi perhatian Bersama, adalah UU Otonomi khusus. Harus dibahas kembali sehingga tidak menimbulkan polemik, tapi memberikan regulasi yang berpihak,” ujar Siliwanus menutup

Recent Posts

Kemenag Buka Pendaftaran PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat, Catat Tanggal dan Syaratnya

MONITOR, Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara…

2 jam yang lalu

Tingkatkan Pelayanan Kepada Pengguna Jalan, Jasa Marga Tambah Fasilitas di Rest Area

MONITOR, Purwakarta - Dalam rangka menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa…

3 jam yang lalu

Kemenag Komitmen Kampanyekan Bahaya Judi Online

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pencegahan judi online (judol).…

3 jam yang lalu

Dukung MBG, KKP Gencarkan Pentingnya Gemar Makan Ikan ke Pelajar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung penuh program pemenuhan gizi bagi para pelajar…

4 jam yang lalu

DPR Yakin TNI Pegang Teguh Prinsip Netralitas di Pilkada

MONITOR, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tinggal menghitung hari yang digelar secara serentak…

5 jam yang lalu

Kemenag Imbau Umat Tetap Rukun dan Damai di Pilkada Hari Ini

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat beragama agar selalu menjaga kerukunan dan kedamaian…

12 jam yang lalu