Selasa, 3 Desember, 2024

Apindo Berharap RUU Ciptaker Jadi Terobosan Ekonomi Pasca Pandemi

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, Indonesia harus segera bangkit dari krisis akibat wabah pandemi covid-19. 

Karena itu, dibutuhkan terobosan di bidang regulasi agar pemerintah bisa segera menarik investasi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya dalam upaya pemulihan ekonomi pasca krisis.

Hal itu menanggapi pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang tengah dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI.

“Kondisi covid-19 seperti saat ini berdampak pada tingginya angka pengangguran, kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi melambat,” kata Shinta kepada awak media, di Jakarta, Sabtu (27/6).

- Advertisement -

“Dengan adanya RUU Cipta Kerja, kami harapkan nantinya UU ini bisa membantu kita dalam menarik investasi juga bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, Indonesia saat ini sedang bersaing dengan negara-negara lain di kawasan dalam menarik investasi. Karenanya, lanjut Shinta, dunia usaha membutuhkan regulasi yang kompetitif, ramah bagi para investor, serta menyederhanakan perizinan usaha.

“Kita harus meningkatkan daya saing dan kita harus bisa kompetitif. RUU Cipta Kerja ini salah satu upaya memudahkan perizinan dan memperbaiki iklim investasi sehingga nanti lebih luas menarik investasi masuk ke Indonesia,” paparnya.

Tidak hanya itu, Shinta juga mengatakan, tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah adalah salah satu hambatan bagi investasi masuk ke Indonesia. Menurutnya, kondisi ini bisa diperbaiki melalui pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

“Saya rasa draf RUU yang ada sudah baik. Kita juga sudah memberikan masukan. Tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah harus diperbaiki agar tercipta harmonisasi Undang-Undang.”
“Dengan begitu, akan banyak aktivitas ekonomi yang muncul dan tentu saja bisa membuka lapangan kerja,”pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER