Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani (dok: Netralnews)
MONITOR, Jakarta – Sistem zonasi yang menjadikan faktor usia sebagai tolak ukur untuk masuk ke jenjang SMP dan SMA di wilayah DKI Jakarta menuai kritik. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani pun menyadari aturan tersebut akan menimbulkan polemik.
“Memang sistem zonasi pasti akan menimbulkan polemik, karena tolak ukur seleksinya usia,” ujar Zita usai mengikuti Rapat Komisi E mengenai PPBD DKI 2020, Jumat (26/6).
Namun Zita memastikan pihak DPRD DKI telah menjembatani mediasi antara orang tua murid dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini juga menjelaskan bahwa aturan zonasi soal usia adalah kebijakan yang ditelurkan Kemendikbud untuk pemerataan pendidikan.
“Namun kebijakan ini dikeluarkan Kemendikbud untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, agar semua anak bisa mengenyam pendidikan yang baik, tanpa memandang status sosial ekonomi dan prestasi,” jelasnya.
“Sehingga disediakan beberapa jalur lainnya, selain jalur Zonasi, ada juga jalur Prestasi (akademik & non-akademik) yang bisa ditempuh oleh calon siswa yang mempunyai prestasi, karena seleksinya tidak memandang usia,” paparnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) siapkan sejumlah program dalam rangka menyambut tahun baru Islam,…
MONITOR, Semarang - Dalam semangat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat Kota…
MONITOR, Lumajang - Setiap musim tanam, petani padi di Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, selalu…
MONITOR, Tangsel - Bagi seluruh umat beragama Islam, tanggal 10 Zulhijah merupakan suatu perayaan besar…
MONITOR, Jakarta - Tahapan jemaah haji Indonesia untuk Mabit (menginap) di Muzdalifah dinyatakan selesai. Kepala…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing dan kemandirian industri alat kesehatan…