BERITA

Wali Kota Depok Izinkan Olahraga Skala Kecil, Khusus CFD Masih Dilarang

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok saat ini mempertimbangkan kebijakan baru, yakni mengijinkan kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak. Kebijakan baru itu, terkait semakin baiknya kondisi pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok merilis, hingga Kamis (25/06/2020), jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh mencapai 477 orang. Artinya, per hari ini terdapat penambahan kesembuhan pasien sebanyak 12 orang dibandingkan sehari sebelumnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pun berancang-ancang mengizinkan kegiatan masyarakat sebelum era Covid-19, misalnya olahraga, kegiatan budaya, ekonomi namun dalam skala kecil.

Menurut Idris, seluruh kegiatan dari bebagai macam cabang olahraga sudah diperbolehkan beraktivitas. Pasalnya, saat ini Kota Depok sudah berada dalam zona kuning menuju zona hijau.

“Dibukanya kembali Gelanggang Olahraga (GOR) merupakan tahapan realisasi PSBB Proporsional menuju AKB. Seluruh olahraga indoor dan outdoor sudah diperbolehkan asal tidak mengundang kerumunan,” kata Idris didampingi Ketua KONI Kota Depok, Amri Yusra, Kamis (25/06/2020)

Selain itu, Idris juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat berolahraga. Hal tersebut sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020, tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok. Aktivitas masyarakat yang sifatnya massal, berkerumun masih dalam tahap evaluasi.

“Aktivitas CFD belum dibuka karena dapat menimbulkan kerumunan,” kata Idris.

Hingga Minggu lusa (28/6) Alun-Alun Kota Depok sebagai tempat berkumpul masyarakat juga belum dibuka. Selain itu juga ada beberapa lapangan bola yang sempat dijadikan pasar kaget juga sudah dihentikan.

Sementara Ketua KONI Kota Depok, Amri Yusra menyambut baik diperbolehkannya kegiatan latihan olahraga di Kota Depok. Pasalnya para atlit di sejumlah cabang olahraga sudah lama menunggu diperbolehkannya kegiatan olahraga oleh Pemkot Depok.

“Alhamdulillah pak wali sudah memperbolehkan kegiatan latihan olahraga. Ini sangat ditunggu tunggu oleh para atlit,” kata Amri.

Amri juga menambahkan, dalam latihan olahraga tentunya harus terukur, misalkan GOR Koni yang berkapasitas 50 orang dibatasi hanya sekitar 15-20 orang saja.

Recent Posts

KAI Wisata Dukung KAI Expo 2025 Siapkan Diskon Tiket Kereta Hingga Konser Musik

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Kereta Api Pariwisata…

22 menit yang lalu

Puan Tanggapi Usulan Cak Imin soal Pilkada, Wacana yang Harus Didiskusikan Semua Partai

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar…

50 menit yang lalu

Komisi III DPR Telaah Hasil Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu, Puan: Masukan dan Kajian

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI melakukan penelaahan soal hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

1 jam yang lalu

Dukung Asta Cita di Lumbung Pangan, Kementerian PU Pacu Pembangunan Bendungan Jenelata

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air guna…

3 jam yang lalu

DPR Minta Pemerintah Terbuka Soal Kerja Sama Pengelolaan Data dengan AS, Tak Boleh Sembarangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, meminta pemerintah bersikap terbuka menyusul…

3 jam yang lalu

Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 Resmi Diluncurkan, Usung Budaya Transparansi

MONITOR, Jakarta - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi meluncurkan Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025.…

4 jam yang lalu