BERITA

Wali Kota Depok Izinkan Olahraga Skala Kecil, Khusus CFD Masih Dilarang

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok saat ini mempertimbangkan kebijakan baru, yakni mengijinkan kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak. Kebijakan baru itu, terkait semakin baiknya kondisi pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok merilis, hingga Kamis (25/06/2020), jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh mencapai 477 orang. Artinya, per hari ini terdapat penambahan kesembuhan pasien sebanyak 12 orang dibandingkan sehari sebelumnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pun berancang-ancang mengizinkan kegiatan masyarakat sebelum era Covid-19, misalnya olahraga, kegiatan budaya, ekonomi namun dalam skala kecil.

Menurut Idris, seluruh kegiatan dari bebagai macam cabang olahraga sudah diperbolehkan beraktivitas. Pasalnya, saat ini Kota Depok sudah berada dalam zona kuning menuju zona hijau.

“Dibukanya kembali Gelanggang Olahraga (GOR) merupakan tahapan realisasi PSBB Proporsional menuju AKB. Seluruh olahraga indoor dan outdoor sudah diperbolehkan asal tidak mengundang kerumunan,” kata Idris didampingi Ketua KONI Kota Depok, Amri Yusra, Kamis (25/06/2020)

Selain itu, Idris juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat berolahraga. Hal tersebut sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020, tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok. Aktivitas masyarakat yang sifatnya massal, berkerumun masih dalam tahap evaluasi.

“Aktivitas CFD belum dibuka karena dapat menimbulkan kerumunan,” kata Idris.

Hingga Minggu lusa (28/6) Alun-Alun Kota Depok sebagai tempat berkumpul masyarakat juga belum dibuka. Selain itu juga ada beberapa lapangan bola yang sempat dijadikan pasar kaget juga sudah dihentikan.

Sementara Ketua KONI Kota Depok, Amri Yusra menyambut baik diperbolehkannya kegiatan latihan olahraga di Kota Depok. Pasalnya para atlit di sejumlah cabang olahraga sudah lama menunggu diperbolehkannya kegiatan olahraga oleh Pemkot Depok.

“Alhamdulillah pak wali sudah memperbolehkan kegiatan latihan olahraga. Ini sangat ditunggu tunggu oleh para atlit,” kata Amri.

Amri juga menambahkan, dalam latihan olahraga tentunya harus terukur, misalkan GOR Koni yang berkapasitas 50 orang dibatasi hanya sekitar 15-20 orang saja.

Recent Posts

Ada 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah…

4 jam yang lalu

INABUYER B2B2G Expo 2025 Perbesar Belanja Produk UMKM oleh Pemerintah/BUMN dan Swasta

MONITOR, Jakarta - Ajang INABUYER B2B2G Expo 2025 menjadi instrumen yang sangat efektif untuk memperbesar…

6 jam yang lalu

Partai Gelora Sebut Koperasi Merah Putih Fondasi Ekonomi Bangsa

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyambut dengan penuh semangat dan apresiasi atas…

8 jam yang lalu

Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang Resmi Tandatangani Kerja Sama Penanganan Sampah

MONITOR, Ciputat - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani perjanjian…

9 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran PTP Program KIP Kuliah, Ada 21.490 Kuota Mahasiswa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali akan menyalurkan bantuan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP…

9 jam yang lalu

Suara Keras Puan Terhadap Skandal Beras Oplosan Dinilai Lindungi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Di tengah berbagai masalah yang tengah menghimpit kehidupan masyarakat, temuan beras premium…

15 jam yang lalu