Jumat, 26 April, 2024

Ma’ruf Amin: Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Karhutla Harus Tegas

MONITOR, Jakarta – Pemerintah berencana akan melakukan antisipasi puncak kemarau di sejumlah daerah dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dimana, berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan sebagian besar wilayah akan mengalami puncak kemarau pada Agustus 2020.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan manajemen lapangan harus terkonsolidasi dan terkoordinasi dengan baik. Ia menuturkan, area-area yang rawan hotspot dan update informasi harus mendapatkan perhatian khusus. Manfaatkan teknologi untuk peningkatan monitoring dan pengawasan dengan sistem dasbor yang menggunakan empat teknologi satelit sebagai alat pengindera mendeteksi titik api.

“Pengendalian karhutla juga dapat memanfaatkan infrastruktur pengawasan yang telah ada hingga ke tingkat bawah. Cepat bergerak dan berkoordinasi memadamkan titik api yang terdeteksi dan belum membesar,” ujarnya, usai Rapat Terbatas tentang Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 serta Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Selasa (23/6) kemarin.

Sementara untuk pencegahan kebakaran di lahan gambut, Ma’ruf mengatakan penataan ekosistem harus dilakukan secara konsisten. Siaga menjaga tinggi muka air untuk mencegah kekeringan dan kebakaran lahan.

- Advertisement -

“Karhutla sebagian besar terjadinya karena ulah manusia baik yang disengaja maupun karena kelalaian. Penegakan hukum terhadap tindakan tersebut harus tegas dan tanpa kompromi,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER