Kamis, 28 Maret, 2024

Antisipasi Kejadian Luar Biasa, PKS Usul KPU Bentuk Penanggungjawab Tingkat Desa

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat mekanisme atau delegasi yang berfungsi sebagai penanggungjawab di tingkat desa atau TPS. Selain itu, mereka bisa difungsikan untuk membuat keputusan apabila ada kejadian luar biasa yang terjadi di lapangan.

Ia mencontohkan, apabila saat penyelenggaraan Pilkada, ada petugas KPPS yang terinfeksi virus Corona (Covid-19) saat bertugas. Hal itu dia sampaikan saat rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, beserta Bawaslu membahas rancangan PKPU dan PerBawaslu tentang pemilihan dalam kondisi Bencana Non Alam Covid-19, Senin (22/6).

“Saya mengusulkan pada KPU agar membuat mekanisme dan delegasi sebagai Penanggung Jawab yang bisa buat keputusan di tingkat Desa/ TPS. Ini berfungsi jika ada kejadian luar biasa yang terjadi di lapangan. Contoh, sebagian besar petugas KPPS terkena Covid-19 ketika bertugas di lapangan,” papar Mardani Ali Sera dalam keterangannya.

Selain itu, Mardani menyarankan KPU agar segera mengusulkan penyederhanaan prosedur pencairan dana APBN dan APBD untuk Pilkada dengan tetap menjaga akuntabilitas dan good governance.

- Advertisement -

“Usulan lain kepada KPU, untuk segera mengusulkan penyederhanaan prosedur pencairan dana APBN dan APBD untuk Pilkada dengan tetap menjaga akuntabilitas dan good governance. Beberapa poin ini diharapkan segera direalisasikan oleh rekan-rekan KPU,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER