UMKM

LPDB-KUMKM Adakan Seleksi 480 Calon Pegawai dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat

MONITOR, Ciputat – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mengadakan seleksi calon pegawai baru yang diikuti oleh sebanyak 480 peserta yang berasal dari wilayah Jabodetabek, dan luar Jawa. Kegiatan seleksi diadakan di gedung National Information and Communication Technology (NICT), Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan seleksi yang dilakukan sudah memasuki tahap kedua (Tes Potensi Akademik) dari sebelumnya tes administrasi yang melibatkan 38 ribu lebih peserta.

Dari hasil Tes Potensi Akademik, LPDB-KUMKM akan menjaring 150 peserta untuk selanjutnya akan mengikuti tahapan ketiga yakni tes wawancara.

“Sore nanti sudah akan kelihatan hasilnya siapa yang berhak lolos ke seleksi berikutnya itu ada 150 orang karena kuota kita 30 orang. Sehingga nanti hari Selasa, Rabu, Kamis kita akan lakukan wawancara selanjutnya setelah itu baru psikotes, kemudian tes kesehatan, dan di awal Agustus hasil akhir sudah ketahuan,” kata Jaenal usai meninjau seleksi pegawai baru.

Jaenal mengatakan semua proses seleksi dilakukan menggunakan sistem komputerisasi online sehingga hasilnya dijamin objektif, tanpa adanya rekayasa nilai peserta tes. Untuk seleksi pegawai baru ini, pihaknya menggandeng NICT UIN Jakarta, karena adanya dukungan sarana dan prasarana, termasuk laboratorium komputer yang disediakan di sana.

“Saya tahu persis di sini memiliki fasilitas yang baik terutama dari sisi prasarana komputer, akhirnya kita konsultasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM bahwa kita akan menyelenggarakan tes TPA ini berbasis komputer online. Tujuannya selain meningkatkan objektivitas hasil yang diperoleh, juga dalam rangka memberikan fasilitas yang terbaik kepada para peserta,” jelas Jaenal.

LPDB-KUMKM pada tahun 2020 membutuhkan 30 pegawai baru yang nantinya akan dibagi ke delapan bidang, antara lain bisnis untuk pembiayaan konvensional, dan pembiayaan syariah, manajemen risiko, analisis risiko, monitoring dan evaluasi (monev), analisa yuridis, perencanaan dan IT. Meski yang dibutuhkan relatif sedikit namun animo pelamar cukup banyak, yakni 38 ribu lebih.

“Karena prosesnya begitu ketat dan pelamar juga begitu banyak harapannya bagi yang lolos apalagi sampai 30 dan bergabung dengan LPDB-KUMKM bisa menjadi kekuatan tambahan lagi LPDB-KUMKM karena tugas LPDB-KUMKM diberi target menyalurkan dana bergulir 2020 Rp1,85 triliun, kita dapat amanat baru Rp1 triliun dari pemerintah untuk disalurkan pada tahun 2020. Belum lagi program baru relaksasi dari Presiden Jokowi diturunkan melalui SK menteri yang sekarang sedang kita jalankan. Mudah-mudahan dengan tambahan tenaga baru ini bisa memperkuat posisi LPDB dalam konteks mendukung program pemerintah dan dalam rangka pemulihan ekonomi akibat Covid-19,” papar Jaenal.

Direktur NICT, UIN Jakarta Syopiansyah Jaya Putra mengatakan gedung NICT memang biasanya digunakan untuk kegiatan pelatihan, dan rekrutmen oleh kantor-kantor pemerintahan. Selain laboratorium, gedung ini juga dilengkapi dengan tempat penginapan, research dan development di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan manajemen termasuk technopreneurship.

“Di sini lab ada 10, ada juga ruang meeting, ada e-learningnya juga, sehingga total ruangan yang bisa digunakan sekitar 17 dan masing-masing ruangan bisa kapasitas 20 sampai 30 orang,” katanya.

“Di sini sudah menggunakan tes berbasis komputer dan online real-time. Jadi soalnya belum tentu ada yang mengetahui dan perhitungannya secara otomatis. Sejauh ini tidak ada intervensi dari manusia yang menilainya, dalam waktu 20 menit sudah tahu hasilnya,” lanjut Syopiansyah.

Terapkan Protokol Kesehatan

Kepala Divisi Umum LPDB-KUMKM Saefudin mengatakan pelaksanaan tes ini dilakukan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, dengan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Sekarang situasi Covid-19 seperti ini kita tetap mengikuti imbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain panitia, bagi peserta yang mengikuti seleksi ini juga harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan demi menjaga potensi penyebaran virus,” ujar Saefudin yang juga wakil panitia seleksi pegawai.

Penerapan protokol kesehatan diawali ketika peserta tes hendak masuk gedung. Peserta masuk melewati bilik disinfektan dan petugas yang disiapkan juga memeriksa suhu tubuh peserta tersebut menggunakan thermogun di pintu masuk. Panitia juga menyediakan ruang khusus untuk pemeriksaan kesehatan, dibantu tim medis, dilengkapi dengan peralatan kesehatan.

“Apabila suhunya 37,3 derajat Celcius kita sediakan ruangan khusus untuk rapid tes kalau hasilnya reaktif, tetap kita perbolehkan yang bersangkutan mengikuti tes walaupun tempatnya terpisah dengan yang lain,” jelas Saefudin.

Seluruh peserta termasuk panitia juga diwajibkan menggunakan masker, dan menjaga jarak, baik sebelum maupun pada saat mengikuti tes di ruang kelas. Penerapan jaga jarak di kelas di mana satu meja hanya diperbolehkan ditempati oleh satu peserta.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

5 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

5 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

13 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

13 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

15 jam yang lalu