MONITOR, Jakarta – Pendidikan dalam masa pandemi Covid-19, pembelajaran yang diberikan guru harus menyesuaikan dengan kemampuan murid dan hal ini menjadi poin utama saat penyesuaian kurikulum. Ini menjadikan sebuah catatan bahwa kurikulum tidak perlu dituntaskan dan jangan dipaksakan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril pada saat Bincang Sore Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, di Jakarta, pada Selasa (16/06/2020). Ia mengatakan, konteks kurikulum ada dua yakni dari murid dan guru. Dalam hal ini, relasi kurikulum dengan kebutuhan siswa harus selalu terjadi dan aktif, maka pada situasi COVID-19 kurikulum menjadi sebuah hal yang perlu disesuaikan dengan keadaan.
“Jadi kurikulum apa pun yang disederhanakan atau tidak, tetap saja seorang pendidik harus selalu berinteraksi sehingga pembelajaran harus disesuaikan dengan konteks sekolah dan murid berada,” ujarnya.
Menurutnya, interaksi yang dinamis antara guru dan siswa tetap dibutuhkan karena interaksi ini tidak dapat berjalan sendiri. Oleh karena itu, kata Iwan perlu bantuan dari komunitas seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk berdiskusi agar mendapat ide baru dalam menjalankan pembelajaran di era pandemi.
“Dengan demikian, guru mendapat ide baru untuk dapat menerjemahkan ide-ide materi dalam pembelajaran,” ungkapnya.
Iwan juga mengatakan dalam menentukan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), para guru harus menggunakan asesmen atau penilaian, misalnya untuk siswa kelas empat sebelum memasuki materi guru dapat mengulangi terlebih dahulu materi kelas sebelumnya sehingga akan membantu guru dalam mengajar sesuai dengan kondisi anak.
“Asesmen ini dilakukan agar para guru dapat melihat kondisi tahun ajaran baru ini, kemampuan siswa ada di level mana, dan para guru perlu menjemputnya. Ini perlu diferensiasi, jadi asesmen bisa simpel. Materi kelas sebelumnya bisa digunakan untuk tes kondisi murid seperti apa,” katanya.
Usulan Kurikulum dari Pemangku Kepentingan Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerima usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk menerapkan kurikulum darurat di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD dan Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan usulan adanya kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 saat ini sedang dikaji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk).
“Banyak permintaan misalnya dari KPAI, PGRI, agar Kemendikbud menerapkan kurikulum khusus pandemi COVID-19. Kami sudah sampaikan ke Balitbangbuk untuk dikaji. Namun secara detail, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud yang akan menyampaikan sebagai pihak yang membahas hal tersebut,” jelas Hamid yang juga hadir dalam acara tersebut.
“Pada prinsipnya Kemendikbud telah meluncurkan program Merdeka Belajar yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan kepala sekolah dan guru untuk melakukan inovasi yang bisa digunakan dalam berbagai keadaan,” ujar Hamid.
Sejak peluncuran Merdeka Belajar, Hamid berharap para guru melaksanakan pembelajaran yang bervariasi, misalnya guru dapat memilih kompetensi dasar dan materi esensial yang bisa dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19. “Pada situasi pandemi ini banyak guru telah mulai menjalankan inovasi pembelajaran. Kami yakin para guru mampu memilih dan memilah kompetensi dasar yang mungkin terlalu rumit untuk disederhanakan,” ungkapnya.
Untuk itu, Kemendikbud bersama dengan dinas pendidikan menyiapkan sistem pembelajaran sesuai dengan apa yang diharapkan untuk satu semester ke depan dalam skema penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik itu untuk pembelajaran dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).
Hamid menjelaskan, pembelajaran daring biasanya pembelajaran yang selama ini dilakukan guru secara interaktif, melalui telekonferensi lewat aplikasi seperti Zoom atau Google Meet. “Ini adalah salah satu opsi yang kita sarankan agar ada interaksi antara guru dengan murid ketika tidak ada hambatan diakses internet, hambatan tidak punya gawai, di biaya pulsa,” jelasnya.
Apabila ada hambatan akses jaringan, pulsa, gawai, atau guru belum terlatih dengan pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Hamid mengatakan pembelajaran tidak perlu dilakukan melalui pembelajaran daring tetapi bisa dipilih melalui pembelajaran luring atau yang paling konservatif adalah dengan memanfaatkan buku pegangan siswa dan guru.
“Kalau dulu buku pegangan siswa ini hanya boleh dipakai di sekolah maka pada saat sekarang itu harus dipinjamkan kepada siswa agar bisa dipelajari di rumah, kemudian guru nanti setiap saat entah melalui orang tuanya melalui guru kunjungan ke rumah atau kunjungan ke kelompok-kelompok kecil,” ujar Hamid.
Selain itu, Hamid juga mengatakan bisa juga digunakan akses televisi bagi daerah yang sudah mendapat jaringan televisi sehingga program belajar dari rumah menggunakan televisi bisa diteruskan. “Temanya masih tetap yakni literasi, numerasi, dan pendidikan karakter,” jelasnya.
Sementara bagi daerah yang tidak memiliki akses televisi, Hamid mengatakan pemerintah daerah (Pemda) dapat menggunakan radio lokal, radio komunitas, maupun Radio Republik Indonesia (RRI).
”Beberapa daerah sekarang sudah melakukan inisiatif untuk menggunakan radio RRI lokal sebagai sistem pembelajaran berbasis luring bagi daerah yang memang akses internetnya tidak sebaik di tempat lain,” ungkapnya.