Sabtu, 27 April, 2024

Pemkot Depok Larang Klinik Gigi Hingga Salon di Dalam Mal Buka

MONITOR, Depok – Pusat perbelanjaan modern atau Mal di Kota Depok pada Selasa (16/06/2020) telah diizinkan untuk kembali beroperasi. Meski sudah diizinkan. Namun, ada sejumlah tempat di mal yang masih dilarang.

“Walau sudah diizinkan untuk beroperasi, namun ada beberapa aktifitas di mal yang belum diperkenankan untuk dibuka,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui siaran persnya, Senin (15/6).

Idris mengatakan, adapun sejumlah aktifitas yang belum diperbolehkan untuk beroperasi, di antaranya adalah klinik dokter gigi,
tempat bermain dan kegiatan anak.

“Kemudian, bioskop, tempat karaoke, salon kecantikan, tempat spa, barber shop, panti pijat atau tempat refleksi dan fitnes center (pusat kebugaran),” ujarnya.

- Advertisement -

Untuk itu, Idris meminta kepada seluruh pengunjung nantinya, agar meningkatkan kewaspadaan secara extra. Dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

“Ini (menerapkan protokol kesehatan) sangat perlu dilakukan, karena penularan Covid-19 bisa terjadi terhadap siapa saja dan dimana saja,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER