Kamis, 28 November, 2024

Pemkot Depok Belum Izinkan Objek Wisata Dibuka, Ini Alasannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan, belum mengizinkan obyek wisata untuk kembali beroperasi dalam waktu dekat. Begitu juga dengan alun-alun dan taman kelurahan.

“Tempat wisata belum kami perkenankan untuk dibuka. Termasuk alun-alun dan taman kelurahan,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga merupakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (16/6).

Dikatakannya, meski pusat perbelanjaan atau mal mulai dibuka hari ini. Namun, pihaknya masih terus melakukan monitoring dan evaluasi, untuk penggunaan fasilitas umum lainnya juga akan dilakukan secara bertahap sesuai hasil evaluasi.

“Terlebih tempat hiburan seperti karaoke, spa dan lain-lain, belum dibuka, termasuk taman kelurahan. Kami harus lihat dulu pergerakan kasus dan wilayahnya. Kalau di zona merah, tentu tidak kami buka. Untuk taman lain yang tidak berada di zona merah, akan kami buka secara bertahap,” terangnya.

- Advertisement -

Terakhir, dirinya juga meminta masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan Covid-19. Dengan memilih kegiatan secara bijak.

“Jika mendesak maka perlu kita lakukan dengan protokol kesehatan dan bila tidak mendesak lebih baik kita menundanya, hingga kondisi memungkinkan,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER