BERITA

Disdik DKI Jamin Semua Siswa Didik Dapat Pendidikan Berkualitas

MONITOR, Jakarta – Memasuki masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan semua siswa didik di Ibu Kota akan mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa membeda-bedakan siswa tersebut berasal dari kalangan keluarga mampu atau tidak mampu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan ada empat tahap seleksi saat PPDB. Pertama, seleksi jalur zonasi, yaitu dengan mempertimbangkan tempat tinggal/domisili calon peserta didik yang telah ditetapkan pada SK Kepala Dinas Pendidikan No. 506 Tahun 2020 tentang Penetapan zonasi sekolah.

Kedua, Usia calon siswa. Nahdiana mengatakan seleksi ini dilakukan apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia. Ketiga, seleksi melalui urutan pilihan sekolah, dan Kempat, seleksi berdasarkan waktu mendaftar.

“Empat tahap seleksi ini kami buat, karena dilatarberlakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di jalur zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu. Oleh karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi,” ungkap Nahdiana, Senin (15/6).

Diakuinya, daya tampung sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta yang masih di bawah jumlah calon siswa pada tiap jenjangnya menjadi dasar adanya proses seleksi untuk masuk ke sekolah negeri.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian proporsi siswa yang diterima,” tegasnya.

Dikatakanya, Pemprov DKI Jakarta juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan jalur prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

“Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjamin keseimbangan antara variabel prestasi dengan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri,” pungkasnya.

Adapun 4 Jalur utama PPDB DKI Jakarta, yaitu:

  1. Jalur Afirmasi untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu,
  2. Jalur Zonasi,
  3. Jalur Prestasi,
  4. dan Jalur Perpindahan Orangtua atau Anak Guru.

Recent Posts

376 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Saat Puncak Arus Balik Paskah 2026

Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 376.609 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada…

1 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Reward untuk Perusahaan Pendukung Sertifikasi Peserta Magang

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema penghargaan (reward) dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi…

2 jam yang lalu

745 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Nusantara Saat Libur Paskah 2026

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT)…

15 jam yang lalu

Wamen UMKM Sebut Kewirausahaan Jadi Kunci Keberhasilan Hadapi Puncak Demografi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan penguatan…

17 jam yang lalu

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN-TKA 2026, Kemenag Dorong Transformasi Evaluasi Pendidikan Islam

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggelar Asesmen Nasional (AN) yang terintegrasi dengan Tes Kompetensi…

18 jam yang lalu

Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare

MONITOR, Pesawaran - Tim program kemitraan Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) melaksanakan kegiatan monitoring kebun…

19 jam yang lalu