BERITA

Disdik DKI Jamin Semua Siswa Didik Dapat Pendidikan Berkualitas

MONITOR, Jakarta – Memasuki masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan semua siswa didik di Ibu Kota akan mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa membeda-bedakan siswa tersebut berasal dari kalangan keluarga mampu atau tidak mampu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan ada empat tahap seleksi saat PPDB. Pertama, seleksi jalur zonasi, yaitu dengan mempertimbangkan tempat tinggal/domisili calon peserta didik yang telah ditetapkan pada SK Kepala Dinas Pendidikan No. 506 Tahun 2020 tentang Penetapan zonasi sekolah.

Kedua, Usia calon siswa. Nahdiana mengatakan seleksi ini dilakukan apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia. Ketiga, seleksi melalui urutan pilihan sekolah, dan Kempat, seleksi berdasarkan waktu mendaftar.

“Empat tahap seleksi ini kami buat, karena dilatarberlakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di jalur zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu. Oleh karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi,” ungkap Nahdiana, Senin (15/6).

Diakuinya, daya tampung sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta yang masih di bawah jumlah calon siswa pada tiap jenjangnya menjadi dasar adanya proses seleksi untuk masuk ke sekolah negeri.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian proporsi siswa yang diterima,” tegasnya.

Dikatakanya, Pemprov DKI Jakarta juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan jalur prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

“Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjamin keseimbangan antara variabel prestasi dengan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri,” pungkasnya.

Adapun 4 Jalur utama PPDB DKI Jakarta, yaitu:

  1. Jalur Afirmasi untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu,
  2. Jalur Zonasi,
  3. Jalur Prestasi,
  4. dan Jalur Perpindahan Orangtua atau Anak Guru.

Recent Posts

Ketahanan Pangan, Politik Kebijakan, dan Taruhan Masa Depan Indonesia

MONITOR - Capaian swasembada pangan Indonesia pada 2025 menjadi sinyal positif di tengah ketidakpastian global.…

2 jam yang lalu

Menteri KKP Tak Tolerir Kontraktor Nakal Garap Proyek KNMP

MONITOR, Yogyakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengecek langsung pembangunan Kampung Nelayan…

4 jam yang lalu

Kemenag Fokus Pulihkan Rumah Ibadah dan Madrasah di Sumatera Jelang Ramadan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan kesiapan rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Aceh,…

5 jam yang lalu

Sambut HAB Ke-80, PPAQI dan Guru PAUDQu Gelar 1.000 Khataman Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an (DPP IPPAQI) menggelar 1.000 Khataman…

18 jam yang lalu

Kemenpar Sambut Wisatawan Mancanegara Pertama di 2026

MONITOR, Banten - Indonesia membuka tahun pariwisata 2026 dengan penuh optimisme. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut…

21 jam yang lalu

UIN Sunan Kalijaga PTKI Paling Produktif dalam Riset Internasional di 2025

MONIOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga tercatat sebagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan…

24 jam yang lalu