BERITA

Disdik DKI Jamin Semua Siswa Didik Dapat Pendidikan Berkualitas

MONITOR, Jakarta – Memasuki masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan semua siswa didik di Ibu Kota akan mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa membeda-bedakan siswa tersebut berasal dari kalangan keluarga mampu atau tidak mampu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan ada empat tahap seleksi saat PPDB. Pertama, seleksi jalur zonasi, yaitu dengan mempertimbangkan tempat tinggal/domisili calon peserta didik yang telah ditetapkan pada SK Kepala Dinas Pendidikan No. 506 Tahun 2020 tentang Penetapan zonasi sekolah.

Kedua, Usia calon siswa. Nahdiana mengatakan seleksi ini dilakukan apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia. Ketiga, seleksi melalui urutan pilihan sekolah, dan Kempat, seleksi berdasarkan waktu mendaftar.

“Empat tahap seleksi ini kami buat, karena dilatarberlakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di jalur zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu. Oleh karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi,” ungkap Nahdiana, Senin (15/6).

Diakuinya, daya tampung sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta yang masih di bawah jumlah calon siswa pada tiap jenjangnya menjadi dasar adanya proses seleksi untuk masuk ke sekolah negeri.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian proporsi siswa yang diterima,” tegasnya.

Dikatakanya, Pemprov DKI Jakarta juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan jalur prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

“Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjamin keseimbangan antara variabel prestasi dengan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri,” pungkasnya.

Adapun 4 Jalur utama PPDB DKI Jakarta, yaitu:

  1. Jalur Afirmasi untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu,
  2. Jalur Zonasi,
  3. Jalur Prestasi,
  4. dan Jalur Perpindahan Orangtua atau Anak Guru.

Recent Posts

DPR Nilai Vonis Kasus Tabrakan Mahasiswa UGM Tak Cerminkan Keadilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai putusan Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta…

18 menit yang lalu

Bakamla dan JCG Gelar Pertemuan di Manila Dialogue 2025

MONITOR, Manila - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menggelar pertemuan bilateral…

2 jam yang lalu

IAIN Palangka Raya Resmi Bertransformasi Jadi UIN

MONITOR, Jakarta - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya kini bertransformasi menjadi Universitas Islam…

7 jam yang lalu

Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar

MONITOR, Jakarta - Diskusi publik "IslamiTalk" yang diselenggarakan oleh Islami.co di Outlier Cafe Ciputat, Jakarta,…

11 jam yang lalu

DPR Dorong Evaluasi Kasus Pengembalian Ratusan Ton Udang Oleh AS, Coreng Wajah Pangan RI!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi serius…

16 jam yang lalu

Moderasi Beragama Tangkal Radikalisme dan Politik Identitas

MONITOR, Palu - Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (DEMA FTIK) Universitas Islam…

18 jam yang lalu