BERITA

Disdik DKI Jamin Semua Siswa Didik Dapat Pendidikan Berkualitas

MONITOR, Jakarta – Memasuki masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan semua siswa didik di Ibu Kota akan mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa membeda-bedakan siswa tersebut berasal dari kalangan keluarga mampu atau tidak mampu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan ada empat tahap seleksi saat PPDB. Pertama, seleksi jalur zonasi, yaitu dengan mempertimbangkan tempat tinggal/domisili calon peserta didik yang telah ditetapkan pada SK Kepala Dinas Pendidikan No. 506 Tahun 2020 tentang Penetapan zonasi sekolah.

Kedua, Usia calon siswa. Nahdiana mengatakan seleksi ini dilakukan apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia. Ketiga, seleksi melalui urutan pilihan sekolah, dan Kempat, seleksi berdasarkan waktu mendaftar.

“Empat tahap seleksi ini kami buat, karena dilatarberlakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di jalur zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu. Oleh karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi,” ungkap Nahdiana, Senin (15/6).

Diakuinya, daya tampung sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta yang masih di bawah jumlah calon siswa pada tiap jenjangnya menjadi dasar adanya proses seleksi untuk masuk ke sekolah negeri.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian proporsi siswa yang diterima,” tegasnya.

Dikatakanya, Pemprov DKI Jakarta juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan jalur prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

“Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjamin keseimbangan antara variabel prestasi dengan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri,” pungkasnya.

Adapun 4 Jalur utama PPDB DKI Jakarta, yaitu:

  1. Jalur Afirmasi untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu,
  2. Jalur Zonasi,
  3. Jalur Prestasi,
  4. dan Jalur Perpindahan Orangtua atau Anak Guru.

Recent Posts

Pengumuman SPAN-PTKIN 2026 Hari Ini Pukul 15.00 WIB, 143.948 Siswa Berebut Kursi PTKIN

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 143.948 siswa dari seluruh Indonesia menanti pengumuman hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Perbaiki Tol Cipularang dan Padaleunyi hingga 11 April 2026, Pengguna Diimbau Atur Waktu Perjalanan

MONITOR, Bandung — Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division melanjutkan program pemeliharaan jalan di ruas Tol…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Produk Lokal Tembus Pasar China

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah…

4 jam yang lalu

Kemenperin Optimalkan Transformasi Digital dan Pemasaran Online Sektor IKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri nasional, khususnya industri kecil dan menengah (IKM),…

4 jam yang lalu

376 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Saat Puncak Arus Balik Paskah 2026

Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 376.609 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada…

7 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Reward untuk Perusahaan Pendukung Sertifikasi Peserta Magang

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema penghargaan (reward) dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi…

7 jam yang lalu