MONITOR – Industri transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak akibat pandemi virus Corona. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di sektor transportasi kadang membuat masyarakat bingung karena tidak konsisten.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan yang juga Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi, Adita Irawati, menyatakan pemerintah tidak bisa sembarangan membuat kebijakan yang ekstrim di masa pandemi. Adita menjelaskan, setiap regulasi kebijakan yang disusun Kementerian Perhubungan terkait sektor transportasi harus dilakukan secara bertahap dan bersifat dinamis.
“Bicara regulasi, ada aturan mudik dulunya dibolehkan lalu kemudian dilarang. Ini dinamika yang harus kita hadapi di masa pandemi. Kita tidak bisa membuat kebijakan yang ekstrim, kita harus membuat kebijakan secara bertahap,” ujar Adita.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho, menyayangkan lambannya pemerintah dalam mengatur regulasi terkait industri transportasi di masa pandemi. Ia pun mempertanyakan sikap pemerintah yang lamban dalam mengatur regulasi terkait transportasi, apalagi pandemi Covid-19 sudah terjadi mulai akhir tahun 2019.
“Covid-19 terjadi mulai akhir 2019, Indonesia baru Maret 2020 ribut, kalau lihat regulasi, permenhub yang mengatur pengendalian transportasi ini baru April 2020 keluar,” ujar Irwan Fecho.
selengkapnya :
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…