MONITOR, Jakarta – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan, pengawasan pengendalian Covid-19 di pasar tradisional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, Pasar Jaya dalam hal ini perwakilan Pemerintah Provinsi DKI belum membuat phisical distancing atau pembatasan lainnya di pasar.
“Ini jadi catatan penting, karena pasar itu menjadi pusat penyebaran kluster Covid-19 yang signifikan. Bukan hanya di Jakarta, tapi di daerah lain,” katanya saat diskusi virtual dengan wartawan Balaikota-DPRD Jakarta.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengakui, penularan Covid-19 paling rentan berada di pasar tradisional. Sebab aktivitas jual-beli di sana sangat tinggi, apalagi banyak masyarakat yang mengabaikan ketentuan memakai masker dan menjaga jarak demi menghindari penularan Covid-19.
“Memang betul, masyarakat kita di pasar yang paling rentan penularan. Itu yang kami khawatirkan, bukan (penularan) di rumah ibadah, perkantoran atau mal,” kata pria yang akrab disapa Ariza ini.
“Kalau mal InsyaAllah kami terus sosialisasi dan pasar (non pangan) sampai hari ini belum juga dibuka. Nah yang nakal ini, mohon maaf untuk PKL (pedagang kaki lima) yang masih kurang memperhatikan (ketentuan PSBB),” ujar Ariza.
Namun, untuk menekan potensi penularan Covid-19, pemerintah daerah melalui Perumda Pasar Jaya telah menyediakan tempat mencuci tangan di beberapa titik. Bahkan Perumda Pasar Jaya juga mengerahkan petugas, rutin melakukan disinfeksi hingga pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjung yang datang.
“Jadi ini upaya kami untuk terus menegakkan, memberi tahu, dan sosialisasi sebaik mungkin agar penularan Covid-19 tidak terjadi,”pungkasnya.