Jumat, 29 Maret, 2024

Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Pengamat: Butuh Inovasi dan Kecerdasan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah dan DPR RI telah bersepakat menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu, 27 Mei 2020 yang diikuti komisi II, menteri dalam negeri, Bawaslu, KPU, dan DKPP tersebut diputuskan bahwa Pilkada tetap akan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Tahun 2020 sendiri Pilkada di Indonesia diselenggarakan pada 270 daerah.

Pengamat Politik yang juga Direktur Lembaga Survei Konsep Indonesia (Konsepindo), Veri Muhlis Arifuzzaman mengatakan pemungutan suara saat pandemi itu membutuhkan inovasi. Bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun, antre dengan physical distancing dan tentu jumlah pemilih di TPS harus dikurangi. “Ini untuk kepentingan pengaturan waktu agar tidak berlangsung terlalu lama,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR. Senin (11/6/2020).

Veri menambahkan proses pemilihan bisa juga dengan cara memilih seperti di Rumah Sakit (RS) dimana pemilih didatangi oleh petugas ke rumahnya. “Petugas berkeliling ke rumah-rumah pemilih. Penghitungan di siarkan secara langsung melalui aplikasi yang bisa diakses semua pemilih di lokasi itu,” terangnya.

Selain itu, inovasi lain yang juga bisa dilakukan menurutnya dengan cara online. “Kan pilkada pesertanya cuma sedikit. Maksimal ada dua tingkatan yakni kabupaten dan provinsi, jadi cuma dua lembar yang dipilih. Itu sama seperti polling sederhana di berbagai program polling yang ada,” ungkapnya.

Menurut Veri, jika pelaksanaan pilkada 2020 menunggu wabah berakhir, akan terjadi ratusan daerah dipimpin Plt (Pelaksana Tugas) sehingga menjadi tidak elok. “Jadi intinya inovasi aja sih, gunakan kecerdasan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER