Jumat, 29 Maret, 2024

Komisi V Nilai Pemerintah Lamban Atur Regulasi terkait Transportasi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho, menyayangkan lambannya pemerintah dalam mengatur regulasi terkait industri transportasi di masa pandemi. Ia pun mempertanyakan sikap pemerintah yang lamban dalam mengatur regulasi terkait transportasi, apalagi pandemi Covid-19 sudah terjadi mulai akhir tahun 2019.

“Covid-19 terjadi mulai akhir 2019, Indonesia baru Maret 2020 ribut, kalau lihat regulasi, permenhub yang mengatur pengendalian transportasi ini baru April 2020 keluar,” ujar Irwan Fecho dalam diskusi online Forum Monitor bertajuk ‘Ancaman dan Tantangan Industri Transportasi di Masa Kebijakan Pandemi’, Kamis (11/6).

Legislator dapil Kalimantan Timur ini pun menilai, implementasi kebijakan di masa transisi menuju new normal sulit dilakukan karena adanya inkonsistensi kebijakan.

Misalnya, kata Irwan, saat ini kebijakan di sektor penerbangan yang meningkatkan kapasitas maksimal menjadi 70 persen merupakan wujud ketidakmampuan pemerintah fokus pada penyebab adanya pembatasan kapasitas ini, yakni Covid-19 ini.

- Advertisement -

“Kemenhub harus merujuk pada niat awal, ini memutus rantai Covid-19, sekarang malah mengakomodir tekanan-tekanan ekonomi. Adanya permintaan demand transportasi tinggi, karena memang pemerintah membuka, harusnya fokus 1-2 bulan tutup pengaruh sebaran Covid-19 turun, baru ke pelonggaran transportasi,” terang Politikus Demokrat itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER