Wali Kota Depok, Mohammad Idris
MONITOR, Depok – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok telah memperoleh izin resmi dari Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI untuk menyelenggarakan pemeriksaan Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan metode Real Time-Polymerase (RT-PCR).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Balitbangkes Nomor SR.01.07/II/2087/2020 Tanggal 3 Juni 2020.
“Labkesda Kota Depok mendapat kepercayaan sebagai Laboratorium Pemeriksa PCR Covid-19 dengan menggunakan metode RT-PCR ,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Rabu (10/6).
Idris mengatakan, rencananya pemeriksaan dengan metode tersebut dimulai pertengahan Juni mendatang. Dengan kapasitas pemeriksaan awal yaitu sebanyak 90 spesimen per hari.
“Selain itu, Labkesda Kota Depok juga sudah memiliki dua mesin Tes Cepat Molekuler (TCM). Namun saat ini masih menunggu catridge untuk dapat segera dioperasikan,” ujarnya.
Idris menyebut, selama ini pemeriksaan Swab PCR memerlukan waktu yang relatif lama. Namun dengan adanya izin tersebut, diharapkan dapat dilakukan dengan cepat dan real time.
“Layanan ini diselenggarakan secara gratis melalui Puskesmas dan Rumah Sakit se-Kota Depok sebagai fasilitas kesehatan jejaring Labkesda,” pungkasnya.
MONITOR, Bogor - TNI Angkatan Udara menyelenggarakan kontes domba tingkat nasional bertajuk Pesta Patok di…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 184.495 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya dalam…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera, menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperingati Hari Kartini 2025 dengan menegaskan…
MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…