Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino (dok: Asep Saefuddin)
MONITOR, Jakarta – Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, merevisi peraturan gubernur (pergub) nomor 51 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB transisi menuju masyarakat, aman, sehat dan produktif.
Ketua Fraksi NasDem, Wibi Andrino, mengatakan usulan revisi tersebut soal adanya aturan ganjil bagi kendaraan roda dua. Menurut Wibi masuknya kendaraan roda dua dalam ganjil genap akan berdampak pada masyarakat menengah kebawah yang sebagian besar sebagai pekerja lapangan.
“Kami (NasDem) menyambut baik kebijakan Pak Anies mengeluarkan payung hukum pelaksanaan PSBB transisi. Namun kami akan mengkritisi kebijakan tersebut ketika ada masyarakat yang dirugikan,” ujar Wibi.
Menurut Wibi, NasDem menilai dampak kebijakan motor kena ganjil-genap pun bakal berdampak pada meningkatnya jumlah penumpang di sektor transportasi massal. Penumpukan ini dinilai bahaya untuk kesehatan warga.
“Kami kira Pemprov DKI cukup fokus dalam mengawasi protokol kesehatannya saja,” tegasnya.
Menurut Wibi, saat ini perekonomian warga Jakarta sedang bergerak untuk bangkit. Karena itu, Wibi mengatakan tugas Pemprov DKI seharusnya memperketat protokol kesehatan dan mendidik warga.
“Rakyat hari ini sedang kembali bergerak, dan itu juga akan berimplikasi pada perbaikan ekonomi. Tugas kita, pemerintah, adalah melakukan edukasi dan perketat protokol kesehatan yang sudah menjadi ketentuan,” pungkasnya
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…
MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…
MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…
MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…