Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
MONITOR, Bandung – Kasus kematian George Floyd yang ramai hingga memicu gelombang protes di negeri Paman Sam menyita perhatian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Orang nomor satu di Jawa Barat ini menyadari masyarakat Indonesia juga seringkali bersinggungan dengan isu-isu rasisme dan kebencian karena suatu perbedaan.
“Di era modern ini, kita menyaksikan, dunia dinterupsi oleh ISIS, oleh Covid, oleh kebencian rasisme dan kebencian lainnya dari mereka yang tidak bisa hidup berdamai dengan perbedaan,” ujar Ridwan Kamil, menanggapi kasus rasisme di Amerika Serikat belum lama ini.
Meski perbedaan itu nyata, politikus yang akrab disapa Kang Emil ini menilai hal tersebut adalah rahmat dari Tuhan yang bisa menjadi sebuah kekuatan untuk bangsa ini.
“Warna kulit kita adalah takdir dari Yang Maha Pencipta. Etnisitas berbeda juga adalah takdir setiap kita. Perbedaan kemanusiaan itu adalah rahmat Tuhan yang bisa menjadi kekuatan luar biasa,” terangnya.
“Semoga kita yang hidup di Indonesia bisa menghargai dan berdamai selalu dengan perbedaan kemanusiaan, sesuai sila ke-2 Pancasila Kemanusiaan yang adil dan beradab,” sambungnya.
Dari peristiwa kematiam George Floyd itu, Kang Emil berharap bangsa Indonesia bisa memetik hikmahnya dan tidak memelihara rasisme dalam diri mereka.
“Semoga kejadian kepada #georgefloyd di Amerika Serikat menjadi hikmah bagi kita. Tidak boleh ada secuil asa rasisme dalam batin kita,” imbuhnya.
MONITOR, Sumatera - Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) segera memberlakukan tarif…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo menyatakan kesiapan pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi korban luka dan anak-anak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta agar Polri memberikan edukasi secara…
MONITOR, Jakarta - Komandan Kontingen Garuda UNIFIL TA 2025 Kolonel Inf Raja Gunung Nasution, S.I.P., M.H.I., sekaligus…
MONITOR, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sukses membantu para pemudik pada musim…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR tengah melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002…