Selasa, 30 April, 2024

PSBB Transisi, Anies Imbau Warganya Tetap Berada di Rumah

MONITOR, Jakarta – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi saat ini sedang diberlakukan di Ibu Kota. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus memberi imbauan kepada warganya agar tetap memilih berdiam diri di rumah.

“Setiap warga diusahakan tetap di rumah selama PSBB Transisi kecuali untuk keperluan yang benar-benar penting,” ujar Anies.

Anies menyebutkan, setidaknya ada empat protokol utama yang harus dilakukan bagi kegiatan warga selama PSBB Transisi.

“Nomor satu: hanya yang sehat yang keluar dari rumah. Yang tidak sehat, tetap di rumah. Yang kedua: gunakan masker. Masker ini selalu dipakai dalam kegiatan apapun. Yang ketiga: selalu jaga jarak. Dalam kegiatan apapun, dalam interaksi apapun, jaga jarak minimal 1 meter. Yang keempat adalah mendatangi tempat manapun harus melihat bila sudah lebih dari separuh kapasitas, maka jangan masuk. Dan bagi pengelola lokasi, sadari hanya 50% kapasitasnya,” terang Anies.

- Advertisement -

“Empat prinsip ini dipegang selama masa transisi, maka insyaAllah kita akan bisa lebih jauh lagi mengendalikan penyebaran Covid-19 ini,” sambung Anies.

Anies juga mengajak masyarakat untuk disiplin dengan protokol kesehatan. Ia menegaskan, apabila indikator epidemiologi menunjukkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, maka Pemprov DKI Jakarta tidak segan-segan untuk menggunakan kewenangannya menghentikan proses transisi dan kembali kepada PSBB sebelum masa transisi (semua warga berada di rumah).

“Saya ingin mengajak kepada seluruh warga di Jakarta untuk ikut mengawasi, karena tidak mungkin aparat penegak hukum bisa mengawasi jumlah yang begitu banyak. Jumlah perkantoran. Jumlah pertokoan. Jumlah rumah ibadah. Jumlah kegiatan sosial. Luar biasa banyak. Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur, laporkan kepada kita, dan nanti kita akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin, untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER