MONITOR, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi prakiraan ketersediaan air bagi tanaman di wilayah Indonesia pada bulan Juni, Juli, dan Agustus 2020. Pada umumnya untuk wilayah Indonesia ketersediaan air bagi tanaman diprakirakan cukup.
Memasuki musim kemarau, BPTPH Provinsi Lampung telah melakukan perhatian fokus terhadap daerah yang sering mengalami kekeringan yaitu di wilayah Lampung Timur, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat.
Kepala UPTD BPTPH Lampung, Bagiyo Warsito, dalam keterangan tertulisnya Jumat (5/6) menjelaskan bahwa pengawalan, pendampingan, pengendalian Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT) dan antisipasi penanganan dampak perubahan iklim (DPI) oleh petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) harus tetap dilaksanakan. Mulai di tingkat lapang dalam rangka pengamanan produksi hortikultura dari gangguan OPT.
“Petugas POPT harus mengoptimalkan peran kerjanya di wilayah masing-masing dan bekerja sama dengan petugas pertanian lainnya (PPL, KUPT) dalam hal pengamatan rutin, pemantauan, dan pengawalan permasalahan OPT dan DPI untuk meminimalisir kehilangan hasil,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bagiyo menjelaskan bahwa BPTPH Lampung saat ini sedang membuat teknologi antisipasi dampak perubahan iklim. Tujuannya untuk memenuhi ketersediaan air dan mengairi pertanaman cabai seluas 400 ha pada musim kemarau.
“Lokasinya di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineng, Kabupaten Pesawaran berupa embung seluas 2 ha bekas penggalian batu marmer sedalam 45 meter,” pungkasnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto memaparkan bahwa dalam upaya antisipasi dan mitigasi dampak perubahan iklim, perlu adanya teknologi dalam ketersediaan air.
“Bagaimana kita bisa mengelola sumber daya air ketika melimpah dan memanfaatkan air tersebut ketika musim kemarau datang,” terangnya.
Anton mengharapkan agar bantuan pompa air yang telah diberikan oleh Kementerian Pertanian akan dimaksimalkan ketika memasuki musim kemarau. Itu dilakukan untuk tetap mendukung ketersediaan air bagi tanaman.
Pengoptimalan pompa air, embung dan irigasi harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air di lapangan.
“Pendataan terkait database daerah rawan banjir dan kekeringan di wilayah binaan masing-masing perlu dikawal ketat dan dibuat oleh BPTPH sehingga akan memudahkan dalam upaya antisipasi dan mitigasi Dampak Perubahan Iklim “, tegasnya.