Ilustrasi jamaah umrah di Makkah (dok: net)
MONITOR, Depok – Kepala Kementerian Agama (Kakemenag) Kota Depok, Asnawi, mendukung rencana pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Dirinya menilai, keputusan tersebut dibuat demi keselamatan jiwa dan kemaslahatan secara umum, dalam menyikapi kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dengan adanya keputusan tersebut, kata Asnawi, Kota Depok yang akan batal berangkat tahun ini sekitar 1.689 orang. Meski hampir 100 persen jemaah calon haji (calhaj) sudah melunasi pembayaran haji.
“Kepada warga yang akan berangkat tahun ini, mohon dipahami. Keputusan ini bukan keinginan dari kita, tetapi demi kemaslahatan semuanya. Mudah-mudahan bisa diterima secara lapang dada,” kata Asnawi, kepada wartawan, baru-baru ini.
Kendati demikian, kata Asnawi, mereka yang gagal berangkat di tahun ini akan diprioritaskan di tahun mendatang. Begitu juga yang akan berangkat pada tahun 2021, digeser ke tahun berikutnya.
Asnawi menambahkan, bagi jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Adapun pagu setoran biaya untuk Kota Depok, sekitar Rp 10 juta.
“Meskipun nantinya jemaah calhaj mengambil Bipih, tidak mengubah status keberangkatan mereka di tahun depan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M yang tiba di Tanah Suci…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi membuka Program Studi…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief meminta petugas untuk…
MONITOR, Jakarta - Pusat Analisis Keparlemenan (Pusaka) DPR RI menggelar Seminar Nasional dan Bedah Buku…
MONITOR, Bogor - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus tingkatkan pembinaan kepribadian Warga Binaan, salah satunya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk menjaga ketersediaan garam industri dalam mendukung aktivitas…