Rabu, 8 Mei, 2024

Mulai Besok Pemkot Depok akan Terapkan New Normal, Begini Ketentuannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai melakukan adaptasi kebiasaan baru di sejumlah aktivitas masyarakat mulai besok Jumat (05/06/2020). Salah satunya aktivitas di rumah ibadah, meski begitu dalam pelaksanaannya ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

“Jika angka penularan atau reproduksi efektif (Rt) terus menurun, maka pada tanggal 5 Juni semua rumah ibadah akan dibuka. Namun, tetap dengan sejumlah ketentuan,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat memberikan bantuan ke Masjid Baitturrahman (Masjid Merah), Kecamatan Sukmajaya, Rabu (3/6).

Dikatakannya, selain dengan sejumlah ketentuan tersebut, protokol kesehatan juga harus dijalankan. Di antaranya, pengecekan suhu tubuh, tetap menjaga jarak dan membawa perlengkapan ibadah sendiri, serta harus menggunakan masker.

“Misalnya, agar tetap menjaga jarak aman, pelaksanaan Salat Jumat bisa dibuat dua gelombang dan hanya untuk warga sekitar. Tidak boleh warga dari lintas kecamatan apalagi daerah,” ujarnya.

- Advertisement -

Idris menambahkan, tidak hanya pembukaan rumah ibadah, beberapa aktivitas sosial lain juga akan mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat. Namun, untuk aktivitas pendidikan masih dengan pembelajaran jarak jauh, tetapi pada bulan Juli akan ada konsep baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Nanti setelah 4 Juni ini, pusat-pusat ekonomi seperti mal-mal dan rumah makan akan kami buka. Akan tetapi untuk rumah makan yang ada di Kota Depok akan dikenakan pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen dari ketersediaan tempat,” pungkasnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER