Selasa, 19 Maret, 2024

Penangkapan Nurhadi Oleh KPK Berlangsung Dramatis, Ini Kronologinya

MONITOR, Jakarta – Setelah lama menjadi buron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di MA tersebut ditangkap Senin (1/6) malam di perumahan elit di kawasan Simpruk, Jakarta Selatan.

Dari kicauan mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) melalui akun Twitter-nya, @sosmedbw, Selasa (2/6), penangkapan Nurhadi yang menjadi buronan sekitar tiga bulan tersebut dipimpin Novel Baswedan.

Kabarnya penangkapan tersebut berlangsung dramatis, karena menurut mantan komisioner KPK yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPK DKI Jakarta itu, informasi keberadaan Nurhadi di rumah tersebut didasari informasi masyarakat.

- Advertisement -

Saat didatangi sekitar pukul 21:30 WIB bersama Ketua RT setempat, rumah mewah itu dalam keadaan gelap gulita. Novel dan tim lalu mengetuk pintu gerbang dan pintu depan, tapi tak direspon, sehingga pintu gerbang dan pintu depan didobrak, dan seisi rumah digeledah.

Hasilnya, bukan hanya Nurhadi yang dapat ditangkap dalam penggerebekan tersebut, namun juga seseorang yang juga berstatus DPO, dan seseorang yang selalu mangkir saat dipanggil KPK.

Bambang tidak menjelaskan siapa kedua orang tersebut, namun praktisi hukum yang akrab disapa BW ini menjelaskan kalau saat Nurhadi ditangkap, di rumah mewah tersebut juga ada keluarga beserta anak dan cucu Nurhadi.

Berikut cuitan BW yang terkait hal tersebut:

“Bravo. BINGGO. Siapa nyana. NOVEL Baswedan pimpin sendiri Operasi & berhasil BEKUK BURONAN KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simpruk yang sudah lebih 100 hari DPO. Kendati matanya dirampok penjahat yang “dilindungi” tapi mata batin, integritas & keteguhannya tetap memukau. Ini baru KEREN”.

“ENG ING ENG. Pintu gerbang & rumah terpaksa dibongkar karena sejak diketuk jam 21.30 tidak dibuka juga. Penyidik KPK atas dasar INFO dari RAKYAT ditemani RT sukses geledah rumah DPO KPK di Simpruk yang gelap gulita itu. Temukan 2 DPO juga 1 orang lain yang selalu mangkir jika dipanggil KPK. #GREBEK_DPO,” tambahnya.

Menurut BW, yang paling impresif dari grebek DPO yang dipimpin langsung Novel Baswedan, DPO KPK tinggal di daerah elit Simpruk bersama seluruh keluarga anak cucunya. Sudah lebih 100 hari sejak dinyatakan buron.

“Untung rakyat kasih INFO. Tanya, pimpinan KPK, siapa sih yang lindungi mereka?” #GREBEK_DPO.

Diketahui, Nurhadi buron setelah ditetapkan sebagai buron kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.

Dalam periode tiga bulan “menghilang”, KPK mengaku telah mencari tersangka itu kemana-mana, termasuk ke rumah mertuanya di Tulungagung, Jawa Timur, namun tak berhasil. Nurhadi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 13 Februari 2020 setelah lima kali mangkir dari panggilan KPK, dan keberadaannya tak diketahui.

Selain Nurhadi, kasus ini juga menjerat menantunya, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto. Nurhadi diduga menerima gratifikasi atas tiga perkara di pengadilan. Ia disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap gratifikasi dengan total Rp46 miliar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER