Jumat, 26 April, 2024

Nurhadi Ditangkap, Arsul Sani: KPK Bisa Bongkar Korupsi di Mahkamah Agung

MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan penangkapan tersangka kasus suap, Nurhadi, bisa menjadi pintu masuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar kasus korupsi yang terjadi di pengadilan.

Untuk itu, ia meminta agar KPK tak berhenti membongkar kasus suap yang melibatkan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi ini, maka akan membantu dunia peradilan kita untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing,” kata Arsul dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Selasa (2/6/2020).

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR itu mengatakan KPK harus mampu membersihkan praktek-praktek korupsi yang ada di lingkungan Mahkamah Agung, sehingga lembaga anti rasuah itu terhindar dari stigma mafia peradilan.

- Advertisement -

Arsul pun meminta KPK agar mengajak Nurhadi untuk bekerja sama guna membongkar kasus-kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung.

“Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktik suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita,” ujarnya.

Legislator Dapil Jawa Tengah itu mengapresiasi jajaran KPK yang berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

“Karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus ‘high profile’ karena yang bersangkutan dipersepsikan sebagai ‘orang kuat’ yang sulit disentuh penegak hukum terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama MA-RI. Apalagi untuk memerika anggota Brimob yang menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja KPK kesulitan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER