Kamis, 25 April, 2024

Kasus Covid-19 Belum Reda, NasDem Usul PSBB di Jakarta Diperpanjang

MONITOR, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan berakhir 4 Juni mendatang. Hingga kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun belum memastikan apakah masa PSBB ini akan diperpanjang atau sebaliknya.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, pun mengusulkan agar penerapan PSBB di Ibu Kota diperpanjang. Ia beralasan kasus Covid-19 di Jakarta masih muncul setiap harinya.

Meski begitu, kata Wibi, sebaiknya harus ada revisi dalam Pasal 10 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020, dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB. Sebab, selama PSBB bisa dibilang perekonomian Ibu Kota sangat carut marut.

“Terkait sektor perekonomian harap dilonggarkan,” ujarnya, Selasa (2/6).

- Advertisement -

Tak hanya itu, Wibi pun mengusulkan sebaiknya seluruh rumah ibadah kembali dibuka, dengan syarat lokasinya sudah bersih dari paparan virus corona. Lalu, dalam pelaksanaan ibadah juga harus memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

“Rumah ibadah diperbolehkan dengan protokol kesehatan,” kata dia.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sedang menyiapkan sebuah protokol khusus untuk nantinya diterapkan di wilayah Ibu Kota. Hal itu dipersiapkan bila nantinya kebijakan PSBB diputuskan tak lagi diperpanjang.

Ia mengatakan kedisiplinan dari masyarakat sendiri merupakan kunci apakah PSBB dilanjutkan atau tidak. Apabila, warga dapat mematuhi, maka diharapkan PSBB tahap ketiga adalah yang terakhir. Diketahui, Jakarta PSBB fase ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER