Sabtu, 27 April, 2024

Atasi Covid-19, Kota Depok Akan Terapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberlakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) berbasis RW/Kelurahan. Langkah tersebut dilakukan agar lebih efektif menurunkan reproduksi efektif (Rt) atau angka penularan Coronavirus (Covid-19) di Kota Depok.

“Sejak 28 Mei 2020 sampai hari ini tren reproduksi efektif (Rt) atau angka penularan Kota Depok semakin menurun. Kita akan lakukan inovasi berupa PSKS berbasis RW di kelurahan dengan kasus konfirmasi lebih besar atau sama dengan 6. Karena masih ada sekitar 19 kelurahan yang case konfirmasi positif di atas 6-25 kasus,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (1/6).

Dikatakannya, pada 25 Mei 2020, angka Rt Kota Depok 1, 39. Artinya sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Provinsi, Kota Depok diarahkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan hingga 4 Juni 2020.

“Alhamdulillah sejak 28 Mei 2020 sampai hari ini tren Rt Kota Depok semakin menurun, mudah-mudah ini terus kita jaga,” ujarnya.

- Advertisement -

Karena itu, Idris mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri hingga berakhirnya masa PSBB, 4 Juni mendatang.

Menurutnya, jika Rt Kota Depok semakin membaik di bawah 1-setengah (0,5), maka akan dilakukan adaptasi kebiasaan baru atau new normal untuk beberapa kegiatan-kegiatan di Kota Depok. Seperti kegiatan keagamaan dan kegiatan di rumah ibadah, tetapi dengan norma-norma kesehatan ketentuan yang sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan juga dari pemerintah provinsi dan kota.

“Saya berharap masyarakat tetap bersabar untuk Kota Depok yang sehat Indonesia kuat, terima kasih,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER