ENERGI

Dukung Industri Domestik, Pertamina Teken Penjualan Gas Bumi Sebesar 318 BBTUD

MONITOR, Jakarta – Pertamina melalui anak usaha hulu, PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menyepakati penjualan gas bumi sebesar 318,65 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) untuk kebutuhan industri domestik sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 Tahun 2020.

Kesepakatan ini ditandatangani secara virtual oleh Direktur Utama Pertamina EP dan Direktur Utama PHE dihadapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pekan lalu. Sesuai Kepmen ESDM tersebut, perjanjian ini berlaku hingga tahun 2024 dan bisa diperpanjang kembali.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyatakan, volume gas bumi yang berhasil disepakati mencapai 26,7 persen dari total 1.188 BBTUD yang diatur dalam Kepmen ESDM tersebut.

“Pertamina telah menyepakati penjualan gas bumi untuk tiga sektor utama yakni pupuk, baja dan industri. Dengan kesepakatan ini diharapkan bisa mendukung pengembangan industri dalam negeri menghadapi the new normal dan memberikan efek positif untuk menggerakkan perekonomian nasional,” ujar Fajriyah.

Fajriyah merinci, untuk sektor pupuk, volumenya mencapai 183,2 BBTUD, sektor baja 10 BBTUD dan sektor industri sebesar 125,45 BBTUD. Dari jumlah tersebut, sebesar 277, 55 BBTUD akan disuplai oleh Pertamina EP dan sebesar 41,1 BBTUD dari PHE ONWJ.

Menurut Fajriyah, perjanjian penjualan gas bumi untuk sektor pupuk telah ditandatangani antara Pertamina EP dengan PT Pupuk Sriwidjaya untuk wilayah Sumatera Selatan dan PHE ONWJ dengan PT Pupuk Kujang Cikampek untuk industri pupuk di wilayah Jawa Barat.

Sementara untuk sektor baja,Pertamina EP telah menandatangani kesepakatan penjualan gas bumi dengan PT Krakatau Steel yang beroperasi untuk wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten.

Untuk sektor industri, Pertamina EP dan PHE ONWJ telah menyepakati penandatanganan penjualan gas bumi antara lain dengan PT PGN dan PT Pertagas Niaga untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Jawa Barat. Selain itu, telah ditandatangani juga penjualan gas bumi dengan PT Banten Inti Gasindo, PT Energasindo Heksa Karya, PT Bayu Buana Gemilang, PT Pelangi Cakrawala Losarang dan PT Sadikun Niagamas Raya dan rata-rata beroperasi di wilayah Jawa Bagian Barat.

“Dengan perjanjian baru ini diharapkan dapat semakin mendukung daya saing industri dalam negeri sekaligus mewujudkan penggunaan energi bersih yang lebih ramah lingkungan, melalui suplai gas yang aman dan berkelanjutan dengan harga yang kompetitif,” pungkas Fajriyah.

Recent Posts

BKSAP DPR Dorong Indonesia untuk Pimpin Upaya Global Hentikan Genosida di Gaza

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…

21 menit yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Usaha Menengah di Jateng untuk Memasuki Pasar Modal

MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…

57 menit yang lalu

DPR Dorong Penguatan LPSK Lewat RUU PSK, Banyak Kasus Terhambat karena Perlindungan Lemah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…

2 jam yang lalu

Kemenperin Kembali Gelar Penghargaan RINTEK 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur agar…

3 jam yang lalu

DPR Minta Kemlu Fasilitasi WNI di Nepal, Tak Boleh Ada Satupun Warga Ditinggalkan dalam Krisis

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan memantau upaya Pemerintah dalam memulangkan…

4 jam yang lalu

Hari Santri 2025 Usung Tema ‘Kawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia’

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 akan digelar dengan semangat baru dan skala yang…

5 jam yang lalu