Jumat, 26 April, 2024

H+1 Lebaran, Sebanyak 111 Ribu Kendaraan Mulai Masuk ke Jakarta

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat total sebanyak 111.022 kendaraan menuju Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan pada hari kedua (H2) Lebaran, hingga hari pertama sesudah Lebaran (H+1) Lebaran 2020 atau tanggal 25-26 Mei 2020.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, mengatakan volume lalu lintas (lalin) yang menuju Jakarta ini turun 66%, dibandingkan dengan lalin periode yang sama di Lebaran tahun 2019.

“Untuk distribusi lalu lintas menuju Jakarta sebesar 30,6% dari arah Timur, 33,4% dari arah Barat dan 36,0% dari arah Selatan,” ujar Dwimawan Heru dalam keterangan persnya, Rabu (27/5).

Adapun rinciannya sebagai berikut:

- Advertisement -

ARAH TIMUR
Lalin menuju Jakarta dari arah timur merupakan kontribusi lalin dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan yang meninggalkan Jalan Tol Trans Jawa serta GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan yang meninggalkan Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi dengan rincian distribusi lalin sebagai berikut:

  • GT Cikampek Utama 2, dengan jumlah 18.058 kendaraan menuju Jakarta, turun sebesar 65% dari Lebaran tahun 2019.
  • GT Kalihurip Utama 2, dengan jumlah 15.884 kendaraan menuju Jakarta, turun sebesar 86% dari Lebaran tahun 2019.
    Total kendaraan menuju Jakarta dari arah Timur, turun sebesar 79% dibandingkan dengan lalin Lebaran tahun 2019.

ARAH BARAT
Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang menuju Jakarta melalui GT Cikupa tercatat sebanyak 37.134 kendaraan, turun sebesar 53% dari Lebaran tahun 2019.

ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang menuju Jakarta melalui GT Ciawi 2 tercatat sebesar 39.946 kendaraan, turun sebesar 53% dari Lebaran tahun 2019.

Lebih lanjut, Heru mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.



- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER