HANKAM

Tanggapi Ruslan Buton, Pengamat Intelijen: Jangan Buat Gaduh di Tengah Pandemi

MONITOR, Jakarta – Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Salah satu poin isinya adalah meminta orang nomor satu di republik ini mundur dari tahta kepresidenan. Sontak surat terbuka tersebut menuai reaksi beragam dari sejumlah kalangan.

Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan yang juga Direktur Eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies (CISS), Ngasiman Djoyonegoro, menilai surat terbuka Ruslan Buton tersebut tak hanya bersifat politis, namun juga menimbulkan kegaduhan yang sangat tidak elok di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Ya tentu sangat politis. Dan sangat tidak elok di tengah bangsa Indonesia sedang mengalami musibah corona,” kata Ngasiman Djoyonegoro.

Pria yang akrab disapa Simon itu menambahkan bahwa surat terbuka Ruslan Buton kepada Presiden Jokowi sangat politis karena dari awal Ruslan Buton di Pilpres 2019 berseberangan dengan Jokowi.

“Kan di Pilpres 2019 kemarin ia pendukung 02, jadi tak menuntut kemungkinan memang ada skenario-skenario tertentu untuk menciptakan ketidak-stabilan keamanan nasional,” tambahnya.

Simon pun berharap kepada aparat keamanan tetap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi. Apalagi video tersebut substansinya sebenarnya pernah beredar sebelum Pilpres 2019 (Reborn).. Viralnya video tersebut dan di tengah situasi sekarang memunculkan tanda tanya besar.

“Perlu dilakukan penelusuran siapa orang di belakang Ruslan Buton. Saya melihat ada agenda tertentu yang sedang direncanakan. Video itu substansinya kan sebelum pilpres, (namun ada polesannya).. kenapa diviralkan lagi sekarang,” kata Simon.

Namun demikian, Simon optimis bahwa aparat keamanan pasti bisa mengatasi masalah ini. Ia yakin aparat keamanan sudah malakukan mitigasi dan penelusuran-penelusuran.

“Ya tapi kita optimis aparat kita pasti bisa mengatasinya,” ucap Simon.

Simon pun berharap di bulan puasa dan menjelang Lebaran seperti sekarang, saatnya suluruh anak bangsa menjaga persatuan, bersikap teduh, dan saling memaafkan.

“Menjelang Lebaran, harusnya semua anak bangsa bersatu dan saling memaafkan. Hindari kegaduhan. Hindari pertikaian,” ujarnya.

“Ataukah Ruslan Buton memang terlalu kebal hukum sehingga pelanggaran hukum terkait pernyataannya, tidak juga ada aparat yg melakukan proses hukum terhadapnya,”tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Ruslan Buton dalam surat terbukanya juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya.

“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Recent Posts

Stop Pemborosan Negara, Tutup BUMD yang Tak Beraktivitas Lagi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mengimbau kepada pemerintah daerah untuk…

23 menit yang lalu

Kementerian PUPR Selesaikan Penggantian 9 Jembatan Tipe Callender Hamilton Sebagai Penghubung Antarwilayah di Jawa Timur

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penggantian 9 jembatan…

31 menit yang lalu

Ketua Umum Dharma Pertiwi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus Pusat, Yayasan dan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Ny. Evi Agus Subiyanto selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ketua Umum…

2 jam yang lalu

Itjen Kemenag Lakukan Pengawasan Madrasah Ramah Anak dan Audit BOS

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama akan melakukan evaluasi madrasah ramah anak dan…

3 jam yang lalu

Kenalkan Budaya dan Komoditas Pertanian Banyuwangi, PUPR Tuntaskan Penataan Kawasan Agrowisata Tamansuruh

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Agrowisata…

3 jam yang lalu

Komisi III DPR Minta Kepolisian dan Kejaksaan Moratorium Pemidanaan Pengguna Narkoba

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR meminta Kepolisian dan Kejaksaan melakukan moratorium terhadap pemidanaan pengguna narkoba.…

3 jam yang lalu