BUMN

Hadapi Dampak Covid-19, Telkom Kembangkan Layanan Psikologi untuk Kesehatan Jiwa

MONITOR, Jakarta – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) ikut mengembangkan layanan psikologi nasional untuk Kesehatan Jiwa atau disebut SEJIWA guna menghadapi dampak Covid-19.

Selain Telkom, Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) ikut berkolaborasi dalam layanan ini.  

Telkom mengembangkan cakupan layanan pusat informasi terpadu Call Center kegawatdaruratan 119 yang dikelola anak usahanya, Infomedia.

Diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan sejak 1 juli 2016, layanan Call Center 119 awalnya difungsikan untuk merespon berbagai permasalahan dan kegawatdaruratan medis yang saat ini telah terintegrasi dengan 99 Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Pada tanggal 4 April 2020, saat kasus Covid -19 meluas di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengembangkan layanan 119 ext 9 sebagai Corona Crisis Center.

Melayani kebutuhan informasi, pengaduan hingga permintaan penanganan untuk Covid 19, layanan ini juga ter-eskalasi hingga ke pusat penanganan di Wisma Atlet untuk menangani pasien terindikasi Covid -19 yang membutuhkan penanganan khusus.

Tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi penanganan dan pengaduan terkait kasus Covid19 ini mengakibatkan melonjaknya jumlah trafik yang masuk melalui call center 119.

Memenuhi gap lonjakan trafik tersebut, Infomedia yang menangani operasional call center 119 saat ini telah mendapatkan bantuan agent dari tim relawan mahasiswa, TNI serta POLRI.

“Dari 3,9 ribu menjadi lebih dari 6,2 ribu call perharinya. Kami bersyukur mendapatkan bantuan dari tenaga relawan untuk mengatasi tingginya lonjakan trafik ini. Tentunya seluruh relawan tersebut juga telah diberikan training langsung oleh team kami dan terus didampingi untuk memastikan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkap Direktur Utama Infomedia Niam Dzikri.

Niam juga menambahkan bahwa dari permasalahan yang masuk, dapat dianalisa bahwa penanganan yang diperlukan masyarakat tidak hanya terkait permasalahan medis tetapi juga dampak yang lebih luas bagi psikologis, seperti adanya gangguan kecemasan dan ketakutan berlebih yang memerlukan penanganan ahli.

Pengembangan
Telkom melalui Infomedia juga mengembangkan layanan Sehat Jiwa Nasional (SEJIWA) di Nomor 119 ext 8 yang dikerjasamakan operasionalnya dengan sukarelawan ahli dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Melibatkan 163 orang tenaga ahli psikologi untuk memberikan pendampingan dalam upaya meminimalisasi dampak psikologis Covid 19 dimasyarakat, layanan SEJIWA resmi diluncurkan pada tanggal 28 April 2020.

Melayani 3 langkah penanganan psikologis, yaitu edukasi publik, konsultasi awal kejiwaan, dan pendampingan oleh tenaga ahli, saat ini SEJIWA telah melayani lebih dari 5 ribu call dari sejak awal diluncurkan.

Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian kominfo, dan Kementerian PPPA pun kompak mengapresiasi langkah Telkom dan HIMPSI dalam peluncurkan layanan yang mendapat banyak respon positif dari masyarakat ini.

Emergency Public Services
Direktur Enterprise Business Service Telkom Bogi Witjaksono mengungkapkan bahwa saat ini Telkom Group sendiri telah menyediakan berbagai channel komunikasi untuk membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan publik untuk kasus emergency, baik berupa aplikasi maupun call center kegawatdaruratan terpadu.

Dari sisi call center yang dikelola anak usahanya Infomedia, Bogi mencatat bahwa saat ini Telkom Group telah mengoperasikan 4 line khusus untuk emergency public services, yaitu melalui nomor akses 110 yang dikelola langsung mabes Polri,  112 yang dikelola langsung dibawah Kementerian Kominfo, nomor akses 117 untuk pelayanan darurat yang digunakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tentunya call center kegawatdaruratan terpadu 119.

“Harapan kami bahwa layanan pusat informasi terpadu emergency call center ini akan dapat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di masa yang sulit seperti saat ini,” ungkap Bogi.

Bogi juga menyampaikan bahwa sejalan dengan semangat Selalu Ada untuk Indonesia, kedepannya Telkom akan terus mengembangkan emergency public service yang dikelolakan Infomedia ini sehingga mampu memberikan service terbaik dan dipercaya masyarakat untuk merespon berbagai kondisi kegawatdaruratan yang dihadapinya sebagaimana penerapan 911 di negara lain.

“Jadi seluruh masyarakat dimanapun berada yang membutuhkan informasi ataupun pendampingan terkait kasus Covid 19 silahkan menghubungi 119. Kami harap dengan kemudahan informasi dan komunikasi yang akurat dari pemerintah melalui Corona Crisis Center 119, masyarakat dapat lebih tenang, tidak panik, dan tetap semangat beraktifitas. Bersama Indonesia Bisa Lawan Corona!” pungkas Bogi.

Recent Posts

Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka

MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…

36 menit yang lalu

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

1 jam yang lalu

Kementerian Imipas Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…

2 jam yang lalu

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

3 jam yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

3 jam yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

4 jam yang lalu