MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menindak tegas warga yang tidak menggunakan masker saat ke luar rumah. Sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan taman, jalan lingkungan, maupun fasilitas umum bagi warga yang melanggar aturan yang ada dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi virus Corona (Covid-19).
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, para pelanggar akan dikenakan sanksi administrasi. Namun, Satpol PP Kota Depok mendorong sanksi kerja sosial untuk kebersihan lingkungan.
“Warga yang melanggar kena sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu hingga Rp 250 ribu. Tetapi kami utamakan untuk sanksi sosial,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/5).
Lienda mengatakan, terkait sanksi administrasi, banyak pelanggar yang tidak bisa membayar karena tidak memiliki uang. Dengan demikian, mereka memilih untuk diberikan sanksi kerja sosial.
Dirinya menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker saat di luar rumah. Sebab, hal tersebut sebagai upaya dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Semoga sanksi yang diberikan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah. Tetap diingatkan untuk berada di rumah saja jika tidak ada keperluan mendesak,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras dugaan kasus pelecehan…
MONITOR, Lumajang - Klaim lonjakan produksi gula BUMN hingga 58% pasca-merger ID Food dan PTPN…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat langkah transformasi sektor manufaktur nasional menuju era industri…
MONITOR, Jakarta — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan kondisi darurat kekerasan di dunia pendidikan menyusul…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyoroti isu tentang perjanjian akses bagi…
MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus…