Kamis, 28 November, 2024

Kemendes PDTT dan IFAD Kerjasama TEKAD di 5 Provinsi

MONITOR, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar meresmikan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) secara daring di Jakarta, Selasa (19/5).

Program Kerjasama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan International Fund for Agriculture Development (IFAD) ini menyasar desa-desa di 5 provinsi yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, Kemendes PDTT dan IFAD memiliki kesamaan komitmen untuk melakukan proses pembangunan secara intensif berkelanjutan berbasis desa dan daerah pinggiran. Yang mana target utama pembangunan tersebut, lanjutnya, adalah untuk kesinambungan ekonomi masyarakat desa menuju masyarakat sejahtera.

“Pada dasarnya antara IFAD dan Kemendes PDTT ini ibarat saudara kandung, tapi beda bapak beda ibu,” ujar Gus Menteri.

- Advertisement -

Gus Menteri mengatakan, terdapat dua hal yang menjadi fokus program Kemendes PDTT yakni program pembangunan dan program pemberdayaan berbasis desa dan kawasan transmigrasi dan program pemberdayaan masyarakat.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini berharap, program TEKAD memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa dan masyarakat di kawasan transmigrasi.

“Tentu kesamaan visi misi dan komitmen saja tidak cukup, harus dilanjutkan dengan langkah-langkah konkret untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita kita bersama,” ujar Pria kelahiran Jombang ini.

Terkait hal tersebut, Direktur Kantor Perwakilan IFAD Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengatakan, program TEKAD mengedepankan dan memperkuat desentralisasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Menurut Cortez, hadirnya Undang-Undang Desa dan Dana Desa di Indonesia telah menjadi kerangka kuat bagi program TEKAD, yang mengutamakan proses pembangunan dari bawah atau buttom up.

“Kami ingin dengan adanya Undang-Undang Desa dan Dana Desa yang sudah ada di Indonesia dapat membuat proses pembangunan di Indonesia menjadi lebih baik, terutama di tingkat desa. Sehingga pembangunan bisa dari tingkat bawah atau buttom up,” ujar Cortez.

IFAD sendiri merupakan badan khusus PBB yang memiliki mandat khusus yakni pembangunan di wilayah perdesaan. Menurut Ivan, program-program yang dilaksanakan IFAD menyasar masyarakat miskin dan perdesaan khususnya wilayah timur.

“Kami berterimakasih Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bekerjasama untuk mendukung program (TEKAD) ini,” ujar Cortez.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER