Jumat, 29 Maret, 2024

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Novita Wijayanti menyayangkan sikap pemerintah menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Ia menyarankan, pemerintah untuk mengkaji kembali dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid19 di Indonesia saat ini.

“Alangkah arifnya, bila pemerintah mempertimbangkan ulang, atau membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, karena situasi rakyat yang saat ini serba sulit,” kata Novita kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (15/5).

Sebab, sambung dia, kabar kenaikan iuran BPJS di tengah kondisi saat seperti ini, tentu akan menambah beban perekonomian masyarakat.

- Advertisement -

“Ini momen yang tidak tepat. Masyarakat di bawah buat mikir sehari-hari saja susah, ini ditambah BPJS naik,” ujar legislator Dapil Cilacap – Purwokerto tersebut.

Dalam kesempatannya itu, Novita meminta agar pemerintah fokus terhadap penanganan terkait penyebaran virus Corona yang belum dapat diprediksi waktu berakhirnya.

“Pemerintah fokus saja bagaimana penanganan Covid19. Juga, memikirkan bagaimana memulihkan ekonomi rakyat, dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat, supaya beban hidup rakyat ga makin banyak dan berat,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER