Jumat, 29 Maret, 2024

Lebaran di Tengah Pandemi, Warga Depok Diimbau Salat Idul Fitri di Rumah

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar salat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid atupun di area lapangan terbuka pada saat perayaan Lebaran Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada Minggu 24 Mei 2020.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan imbauan tidak menggelar salat Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020 tersebut sesuai dengan kesepakatan Forkopimda Kota Depok, lantaran mencegah penularan viirus Corona atau Covid-19.

“Kami bersama Forkopimda Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Komisi Fatwa MUI Kota Depok dan Dewan Pakar, sepakat bahwa penyelenggaraan Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti dan tidak diperkenankan untuk dilaksanakan secara berjamaah di masjid, musala atau lapangan,” kata Idris dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5).

Idris mengaku tidak adanya ibadah salat Idul Fitri di tempat umum membuat sedih perasaan umat muslim. Namun demikian, dirinya yakin jika sang pencipta segera mengabulkan doa umatnya dan bisa keluar dari pandemi Covid-19.

- Advertisement -

“Banyak perasaan yang mungkin kita alami, berat, sedih dan resah. Namun yakinlah bahwa Allah SWT mengabulkan doa Ikhtiar kita semua untuk segera keluar dari ujian dan cobaan ini, Aamiin,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER