Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Pemkot Depok Perpanjang Masa Work From Home untuk ASN

MONITOR, Depok – Menyusul diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga kembali melakukan penyesuaian terhadap sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN.

Kali ini, perpanjangan masa bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) hingga tanggal 29 Mei 2020.

“Karena PSBB kembali diperpanjang, maka masa WFH bagi ASN dan pegawai non-ASN di Kota Depok juga turut menyesuaikan. Berdasarkan berbagai pertimbangan masa WFH hingga 29 Mei,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Rabu (13/5).

Idris mengatakan, perpanjangan masa WFH ini telah sesuai dengan kebijakan di pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Yaitu Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020 tentang Penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Selanjutnya, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam penanganan Covid-19 Daerah di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Termasuk, ujarnya, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020, tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kota Depok.

Karena itu, Idris menekankan, ASN yang bekerja di rumah ini harus benar-benar berada di tempat kediamannya. Adapun terkait pekerjaannya bisa dilakukan dengan memanfaatkan media dalam jaringan (daring) atau online.

Dirinya menambahkan, mereka diwajibkan melaporkan kinerjanya kepada atasan melalui online. Selain itu, ujarnya, selalu siap apabila sewaktu-waktu mendapat tugas dari atasan.

“Pemberlakuan sistem kerja yang dilakukan dengan menjalankan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggalnya ini, diharapkan berjalan baik. Serta tidak mengganggu keberlangsungan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik,” pungkasnya.

Recent Posts

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, 621 Ribu Kendaraan Melintas ke Arah Timur Trans Jawa

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat arus puncak mudik Idulfitri 1447 Hijriah telah…

8 jam yang lalu

Kemnaker Hapus Batas Tahun Kelulusan sebagai Syarat Pelatihan Vokasi 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…

10 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Volume Lalu Lintas Tinggalkan Jabotabek H-10 s.d H-2 Libur Idulfitri 1447H Capai 1,6 Juta Kendaraan

Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume…

13 jam yang lalu

Ketika Mahasiswa Mudik: Dari Kampus Kembali ke Kampung

Oleh: Sugiyono, M.IP* Mudik selalu menghadirkan dua wajah sekaligus: kerinduan yang tuntas dan kesadaran yang…

13 jam yang lalu

Layanan Gerbang Tol Cikampek Utama Kembali Normal Pasca Penghentian One Way

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan normalisasi layanan operasional di Gerbang Tol…

14 jam yang lalu

Jalan Tol Trans Jawa Kembali Normal di Kedua Arah usai One Way Nasional Distop

Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas one way nasional…

15 jam yang lalu