Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Pemkot Depok Perpanjang Masa Work From Home untuk ASN

MONITOR, Depok – Menyusul diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga kembali melakukan penyesuaian terhadap sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN.

Kali ini, perpanjangan masa bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) hingga tanggal 29 Mei 2020.

“Karena PSBB kembali diperpanjang, maka masa WFH bagi ASN dan pegawai non-ASN di Kota Depok juga turut menyesuaikan. Berdasarkan berbagai pertimbangan masa WFH hingga 29 Mei,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Rabu (13/5).

Idris mengatakan, perpanjangan masa WFH ini telah sesuai dengan kebijakan di pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Yaitu Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020 tentang Penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Selanjutnya, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam penanganan Covid-19 Daerah di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Termasuk, ujarnya, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020, tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kota Depok.

Karena itu, Idris menekankan, ASN yang bekerja di rumah ini harus benar-benar berada di tempat kediamannya. Adapun terkait pekerjaannya bisa dilakukan dengan memanfaatkan media dalam jaringan (daring) atau online.

Dirinya menambahkan, mereka diwajibkan melaporkan kinerjanya kepada atasan melalui online. Selain itu, ujarnya, selalu siap apabila sewaktu-waktu mendapat tugas dari atasan.

“Pemberlakuan sistem kerja yang dilakukan dengan menjalankan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggalnya ini, diharapkan berjalan baik. Serta tidak mengganggu keberlangsungan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik,” pungkasnya.

Recent Posts

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

57 menit yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

2 jam yang lalu

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

7 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

7 jam yang lalu

Aromatika Indofest 2025 Wangikan Industri Minyak Atsiri Hingga Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…

14 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

17 jam yang lalu