Bus Antarkota (Foto: Dok Klikapa.com)
MONITOR, Jakarta – Sejak Sabtu, 9 Mei 2020, Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur kembali dibuka untuk operasional bus antar kota dan antar provinsi (AKAP). Hal itu dilakukan untuk melaksanakan Surat Edaran No SE.9/AJ.201/DRJD/2020 tentang diizinkannya kembali beroperasi bus AKAP selama larangan mudik berlangsung.
Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, Bernad Oktavianus Pasaribu menyebut, selama empat hari dibuka, tercatat sebanyak 25 penumpang yang tersebar di 5 bus AKAP telah berangkat dari terminal Pulogebang. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci ihwal daerah tujuan para penumpang tersebut.
“Penumpang berangkat: 25 orang. Bus pergi : 5 kendaraan,’ kata Bernard dalam keterangan tertuli, kepada wartawan.
Ia menegaskan, pihaknya tetap tak mengizinkan untuk mengangkut penumpang yang hendak mudik, bila mereka tak memenuhi persyaratan.
Masyarakat yang diizinkan pergi keluar kota dengan syarat tertentu, yakni merupakan WNI yang dipulangkan dari luar negeri, warga yang memiliki anggota keluarga yang meninggal dunia, warga yang sakit berat dan perlu dirujuk ke RS lain, dan pejabat negara atau ASN yang memiliki surat tugas.
“33 orang ditolak berangkat karena tak memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Sekedar diketahui, sejak dikeluarkannya aturan pelonggaran kendaraan umum, tercatat sudah ada 86 perusahaan otobus (PO) AKAP yang kembali melayani penumpang di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Seluruh PO bus itu melayani perjalanan tujuan Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…
MONITOR, Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM…