Jumat, 26 April, 2024

Pemkot Depok Larang Acara Studi Tur dan Perpisahan Sekolah

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajukan PSBB tahap, dengan pelaksanaan yang akan lebih efektif.
Seluruh kegiatan belajar mengajar akan dilakukan di rumah dengan menerapkan masa pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Saya tegaskan agar tidak ada aktivitas anak didik di luar sekolah atau outing class, seperti rekreasi dan kegiatan kunjungan (study tour), juga tidak ada perpisahan sekolah. Saya minta seluruh kegiatan di luar sekolah lebih baik ditunda dulu hingga pandemi Covid-19 berakhir,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (11/5).

Idris menegaskan, penundaan kegiatan di luar sekolah ini menjadi bagian dari menjaga stamina anak agar tidak terpapar Covid-19.

“Kami juga minta seluruh sekolah untuk menunda study tour atau kegiatan di luar sekolah lainnya. Keputusan ini merujuk dari instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai upaya menjaga kesehatan anak didik,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (11/5).

- Advertisement -

Menurut Idris, instruksi ditiadakannya aktivitas di luar sekolah ini sudah disampaikan ke seluruh sekolah di semua tingkatan di Kota Depok. “Sekolah diharapkan dapat menaati instruksi ini sekaligus mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk bersama-sama dapat mengatasi pandemi Covid-19 dan berakhir,” terangnya.

Pernyataan Wali Kota Depok tersebut, setidaknya bisa menjawab kerisauan sejumlah orang tua siswa tentang penyelenggaraan perpisahan sekolah. Sejumlah kepala sekolah di Depok pun membantah adanya pelaksanaan perpisahan itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER