MONITOR, Jakarta – Keluarga ABK WNI yang berkerja di kapal berbendera China yang jenazahnya dilarung ke laut, belum lama ini menuntut agar perusahaan kapal bertanggung jawab. Ari, salah satu diantara tiga ABK yang meninggal dunia dan jasadnya dilarung ke laut, di mata keluarganya hanya diketahui sedang menjalani kontrak kerja selama dua tahun.
Pihak keluarga bahkan mengaku selama korban bekerja dengan kapal penangkap ikan itu, orangtua tidak bisa berkomunikasi lebih dari 14 bulan.
Terkait hal ini, Ketua BKSAP DPR Fadli Zon teriris dan tidak menyangka komunikasi dengan pihak keluarga terputus.
Ia menilai praktik perbudakan manusia jelas terjadi di kapal penangkap ikan China itu. Oleh karena itu, Fadli Zon meminta agar kasus tersebut diusut tuntas dan dituntut ke ranaha hukum.
“Jelas sekali terjadi ‘perbudakan’ di kapal tersebut. Harus diusut dan dituntut. Ternyata komunikasi dengan keluarga pun putus, bagaimana mau ada izin melarung jenazah,” tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, Sabtu (9/5).