Jumat, 29 Maret, 2024

DPRD DKI Tak Terima Anies Dituding Lepas Tanggung Jawab Soal Bansos

MONITOR, Jakarta – Kalangan DPRD DKI Jakarta angkat bicara soal tudingan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, lepas tanggungjawab soal pembagian bantuan sosial (bansos) kepada sebanyak 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jakarta.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, tudingan Sri Mulyani tersebut keliru. Dikatakan Taufik, justru Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Anies lebih dulu memberikan bansos kepada warga terdampak Covid-19 ketimbang pemerintah pusat.

“Jadi ceritanya musti diluruskan dulu. Sangat keliru kalau Anies dibilang lepas tanggung jawab soal pembagian bansos. Justru kami lebih dulu membagikan bansos,” ujar Taufik melalui sambungan telponnya kepada wartawan.

Dikatakan Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini, pihaknya justru menilai pemerintah DKI Jakarta yang paling siap menghadapi pandemi Covid-19 termasuk dalam menanggulangi dampaknya.

- Advertisement -

“Untuk pembagian bansos kita sudah siapkan anggaran Rp 700 miliar. Jadi dimana letaknya kalau Anies dibilang lepas tanggung jawab soal bantuan bansos,” tanya Taufik.

Tak hanya itu, Taufik pun meminta pemerintah pusat tak mempersoalkan adanya kesamaan data penerima bansos yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI.

“Saya kira gak masalah kalau warga dapat bansos dua kali dari pemerintah pusat dan pemprov DKI, dalam minggu yang berbeda. Yang salah itu kalau pembagian bansosnya dilakukan berbarengan pada hari yang sama, minggu yang sama juga,” pungkas Taufik.

Diketahui, dalam rapat virtual bersama Komisi XI DPR, Rabu (6/5), Menteri Keuangan, Sri Mulyani menuding Gubernur Jakarta Anies Baswedan lepas tanggung jawab terkait bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta keluarga di DKI Jakarta.

Menurut Sri Mulyani, Pemprov DKI melepas tanggung jawab pendanaan bansos dikarenakan tidak memiliki anggaran yang cukup. Laporan itu Ani, panggilan Sri Mulyani, dapatkan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Ani mengatakan, Pemprov DKI yang awalnya berjanji akan meng-cover 1,1 juta warganya, ternyata tidak memiliki anggaran yang cukup. Dan minta pemerintah pusat yang meng-cover 1,1 juta warga tersebut.

Hal ini membuat pemerintah pusat mau tidak mau harus menanggung beban anggaran bansos untuk 1,1 juta KPM di DKI. Otomatis beban anggaran bansos pemerintah akan meningkat.

“Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta itu pemerintah pusat. Sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat,” kata Ani.

Meski demikian, Ani tidak merinci penambahan anggaran yang harus ditanggung pemerintah pusat atas peralihan ini. Namun yang pasti, anggaran ini akan diambil dari alokasi dana untuk perlindungan sosial mencapai Rp110 triliun.

“Kalau benar dari DKI akan di-cover pemerintah pusat, maka seharusnya tentu ada tambahan (anggaran) lagi untuk cover,” ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER