Jumat, 26 April, 2024

Mulai 6 Mei, Ridwan Kamil Akan Terapkan PSBB se-Provinsi Jawa Barat

MONITOR, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se provinsi Jawa Barat mulai tanggal 6 Mei 2020. Keputusan tersebut ditempuh untuk menekan turunnya laju penyebaran virus Corona.

“Itulah kenapa agar covid-19 ini bisa diputus penyebarannya, maka semua Kota/Kabupaten di Jawa Barat akan segera melaksanakan PSBB di hari Rabu 6 Mei 2020,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, yang dilansir MONITOR.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan indeks reproduksi Covid harus dibawah 1 mendekati 0. Sebagaimana diketahui, wilayah BODEBEK sebelum PSBB, adalah ranking pertama indeks angka reproduksi (Rt) covid-19 sekitar 1,27.

Setelah PSBB, kata Ridwan Kamil, turun menjadi 1,07. Bahkan zona Bandung Raya juga turun karena PSBB. Sebaliknya Kota/Kab yang tidak PSBB tidak terlalu membaik indeks reproduksi covidnya, dan sekarang di ranking pertama di angka 1,13.

- Advertisement -

“Keputusan dengan dasar ilmiah ini semoga mempercepat masalah Covid di Jawa Barat tercinta,” tegas Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER