BERITA

Tidak Sesuai Standar Kompetensi, LeCI: Minta Presiden Hentikan Program Prakerja

MONITOR, Jakarta – Program kartu pra kerja ala Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diberlakukan di tengah pandemi virus Covid-19 terus menjadi perhatian publik.

Direktur Legal Culture Institute, M Rizqi Azmi, misalnya. Ia mendesak agar Presiden segera mungkin menghentikan pelatihan melalui sejumlah aplikator, seperti Ruangguru.

“Presiden harus menghentikan pelatihan yang tidak jelas untuk karyawan PHK melalui kartu Pra kerja seperti kartu permainan anak yang ada isinya hanya menonton video dengan seharga tertentu,” kata Rizqi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, dimuat Minggu (3/5).

Tidak hanya itu, sambung dia, sertifikat yang dikeluarkan terkait sejumlah pelatihan pun bukan diberikan oleh pihak yang berkompeten di bidang tenaga kerja serta tes kompetensi yang terkesan serampangan dan menggampangkan.

“Selain menghamburkan kas negara triliunan rupiah, praktek ini tidak tepat sasaran dan mispersepsi modul karena tidak sesuai standar permasalahan pekerja di Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai tuntutan masyarakat ekonomi Asean (MEA) dalam free trade area,” paparnya.

Padahal, kata Rizqi, dengan kepemilikan SKKNI tenaga kerja bisa memiliki pengakuan baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional, sehingga memiliki daya saing yang lebih kuat.

“Dalam pelatihan online cenderung mengajak pekerja PHK untuk di paksakan menjadi tenaga kreatif seperti konten youtuber, games dan start up yang bukan perwujudan dari kebutuhan industri padat karya,” sebut dia.

Ia pun meminta KPK mengawasi jalannya pelatihan online bagi buruh/pekerja yang di PHK dengan sistem kartu prakerja yang dinominalkan didalamnya.

Karena terdapat potensi korupsi yang besar dengan dana 5,6 triliun mulai dari awal conflict of interest stafsus milineal Ceo ruangguru yang memenangkan tender ini dalam polesan skill academy dan kemudian mundur tanpa diikuti pembatalan tender terhadapnya.

“Kemudian skema pelatihan yang tidak di breakdown sesuai nomenklatur keuangan seperti pekerja hanya dianggap sebagai jembatan menghubungkan aliran dana pemerintah masuk ke saku swasta,”pungkasnya.

Recent Posts

Menaker Minta Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio, Bukan Sekadar Sertifikat

MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta peserta Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) memanfaatkan pelatihan untuk…

12 jam yang lalu

Petugas JMTO Ruas Balikpapan-Samarinda Lakukan Pengamanan Lajur Imbas Karhutla

MONITOR, Samarinda - Petugas operasional PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Ruas Balikpapan–Samarinda (Balsam) sigap menangani…

12 jam yang lalu

Kementan Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat pengendalian rabies di Bali melalui penyediaan vaksin,…

12 jam yang lalu

TCL Ajukan Gugatan terhadap Samsung terkait Klaim Teknologi Mini LED pada Televisi

MONITOR, Jakarta — TCL, perusahaan elektronik asal China, mengajukan gugatan terhadap Samsung di pengadilan federal…

20 jam yang lalu

UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik di BAZNAS Awards 2026

MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima penghargaan kategori Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik…

1 hari yang lalu

Menhaj: Pengelolaan Dana Haji Harus Aman dan Produktif

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya keseimbangan antara keamanan…

1 hari yang lalu