BERITA

Tidak Sesuai Standar Kompetensi, LeCI: Minta Presiden Hentikan Program Prakerja

MONITOR, Jakarta – Program kartu pra kerja ala Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diberlakukan di tengah pandemi virus Covid-19 terus menjadi perhatian publik.

Direktur Legal Culture Institute, M Rizqi Azmi, misalnya. Ia mendesak agar Presiden segera mungkin menghentikan pelatihan melalui sejumlah aplikator, seperti Ruangguru.

“Presiden harus menghentikan pelatihan yang tidak jelas untuk karyawan PHK melalui kartu Pra kerja seperti kartu permainan anak yang ada isinya hanya menonton video dengan seharga tertentu,” kata Rizqi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, dimuat Minggu (3/5).

Tidak hanya itu, sambung dia, sertifikat yang dikeluarkan terkait sejumlah pelatihan pun bukan diberikan oleh pihak yang berkompeten di bidang tenaga kerja serta tes kompetensi yang terkesan serampangan dan menggampangkan.

“Selain menghamburkan kas negara triliunan rupiah, praktek ini tidak tepat sasaran dan mispersepsi modul karena tidak sesuai standar permasalahan pekerja di Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai tuntutan masyarakat ekonomi Asean (MEA) dalam free trade area,” paparnya.

Padahal, kata Rizqi, dengan kepemilikan SKKNI tenaga kerja bisa memiliki pengakuan baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional, sehingga memiliki daya saing yang lebih kuat.

“Dalam pelatihan online cenderung mengajak pekerja PHK untuk di paksakan menjadi tenaga kreatif seperti konten youtuber, games dan start up yang bukan perwujudan dari kebutuhan industri padat karya,” sebut dia.

Ia pun meminta KPK mengawasi jalannya pelatihan online bagi buruh/pekerja yang di PHK dengan sistem kartu prakerja yang dinominalkan didalamnya.

Karena terdapat potensi korupsi yang besar dengan dana 5,6 triliun mulai dari awal conflict of interest stafsus milineal Ceo ruangguru yang memenangkan tender ini dalam polesan skill academy dan kemudian mundur tanpa diikuti pembatalan tender terhadapnya.

“Kemudian skema pelatihan yang tidak di breakdown sesuai nomenklatur keuangan seperti pekerja hanya dianggap sebagai jembatan menghubungkan aliran dana pemerintah masuk ke saku swasta,”pungkasnya.

Recent Posts

Milad ke-68 UIN Jakarta, Meneguhkan Jati Diri, Menatap Masa Depan Global

MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…

3 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…

6 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Selamatkan Raja Ampat dari Kerusakan oleh Pertambangan Nikel

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…

9 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…

9 jam yang lalu

Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tidak Kebablasan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…

10 jam yang lalu

Anis Matta: Ibadah Haji dan Kurban Mengandung Makna Mendalam Tentang Hidup dan Kehidupan

MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…

14 jam yang lalu