MEGAPOLITAN

Tambah 4, Pasien Positif Corona di PGS Depok Jadi 26 Orang

MONITOR, Depok – Pasien positif Corona di Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS), Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, semakin meningkat. Bahkan, pada (30/04/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mencatat pasien positif Corona mencapai 26 kasus.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi yang terpantau di data Pusat Informasi Covid-19 Kota Depok pada Rabu (29/04/2020) dan penambahan 4 kasus pada Kamis (30/04/2020).

Dalam data tersebut juga dijelaskan untuk jumlah warga PGS yang sembuh dari virus Corona sebanyak 3 orang. Sedangkan yang meninggal sebanyak 1 orang.

Kemudian, untuk yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 63 orang, 25 orang selesai pengawasan dan 38 orang masih dalam pengawasan.

Berikutnya, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 43 orang, 15 orang selesai pemantauan dan 28 orang masih dalam pemantauan.

Selanjutnya, untuk jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 24 orang, 5 selesai pemantauan dan 19 masih dalam pemantauan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan resminya mengatakan, masih tingginya pergerakan orang menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus positif Covid-19 di suatu wilayah.

“Ini disebabkan adanya pergerakan orang cukup tinggi, berada pada kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi, terjadi baik import case maupun transmisi lokal,” katanya.

Karena itu, Idris mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Diantaranya melaksanakan rapid test.

Kemudian, melakukan penguatan kampung siaga dan penguatan manajemen operasional penanganan Covid-19 di tingkat Kecamatan/Kelurahan.

Berikutnya, menggerakan tim pemantau hingga tingkat kelurahan yang berkolaborasi dengan Puskesmas dan Kampung Siaga Covid.

“Juga melaksanakan Contact Tracing dan penyeledikan epidemiologi oleh petugas Kesehatan, dan lain-lain” tegasnya.

Meski demikian, Idris berharap, seluruh masyarakat Depok berkomitmen untuk menjalankan seluruh protokol pemerintah dan pengaturan PSBB. Sebab, menurut Idris, tanpa itu semua, penularan dan penyebaran virus Corona tidak dapat cepat dihentikan.

“Tanpa ini semua, kita tidak akan bisa cepat mengehentikan penularan dan penyebarannya,” ujarnya.

Recent Posts

GPK Desak Polemik Pemakzulan Gibran Diakhiri, DPR Diminta Fokus pada RUU Perampasan Aset dan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) meminta DPR dan pemerintah tidak membiarkan polemik pemakzulan…

18 menit yang lalu

Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag atas Raihan Top GPR Figure Award 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…

8 jam yang lalu

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

1 hari yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

1 hari yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

1 hari yang lalu