Sabtu, 20 April, 2024

NasDem Keberatan Gedung Sekolah di DKI Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta berpikir ulang ketika akan mengunakan gedung sekolah untuk jadi tempat karantina pasien terinfeksi Covid-19. Hal itu diutarakan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino

Pasalnya, beberapa fraksi di DPRD DKI menyatakan menolak. Apabila tetap dilakukan, maka bakal menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Saya pikir menjadikan Gedung Sekolah sebagai tempat karantina pasien Covid-19 bukanlah solusi yang baik. Justru akan menimbulkan keresahan atau masalah baru di masyarakat. Oleh karenanya Fraksi NasDem DPRD DKI dengan tegas menolak,” ujar Wibi Andrino kepada wartawan melalui sambungan telponnya.

Menurut Wibi, dekatnya letak gedung sekolah dengan pemukiman penduduk menjadi penyebab polemik munculnya keresahan dan ketakutan masyarakat.

- Advertisement -

“Disini nantinya masalah baru itu justru akan muncul,” tegasnya.

Wibi pun menyarankan Pemprov DKI untuk menggunakan gedung lain. Karena pihaknya yakin masih banyak gedung yang ada di Jakarta yang layak dan bisa digunakan untuk merawat pasien terinfeksi Covid-19.

“Selama gedung tersebut jauh dari pemukiman warga, tidak ada masalah. Yang masalah itu kalau gedung tersebut ada dekat atau bahkan ada ditengah-tengah pemukiman itu yang kami tolak,” tandasnya.

Tak hanya itu, Wibi pun meminta Pemprov DKI tak hanya memikirkan pasien terinfeksi virus korona saja. Menurutnya, psikologi masyarakat pun perlu diperhatikan.

Pemprov DKI, kata dia, harus mempelajari cara negara lain melakukan langkah serupa. Pembelajaran itu diperlukan untuk mengatur strategi penanganan Covid-19 di Jakarta.

“Harusnya kajian dan pencarian akan lokasi yang tepat untuk orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif ini jauh lebih bijak,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER