BERITA

Jokowi Siapkan Lima Skema Pemulihan UMKM Ditengah Pandemi Covid-19

MONITOR, Jakarta – Desakan dari sejumlah pihak agar pemerintah memprioritaskan pemulihan ekonomi bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akhirnya terealisasi. Belum lama ini, Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya tengah menyiapkan lima skema untuk pelaku UMKM.

Harapannya, kata Jokowi, pelaku UMKM ini dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19, termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan.

Berikut ini lima skema yang sudah disiapkan pemerintah bagi pelaku UMKM.

Skema pertama, pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak Covid-19 diupayakan jadi penerima bantuan sosial dari pemerintah baik itu Program Keluarga Harapan, paket sembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja.

Skema kedua, insentif perpajakan bagi pelaku UMKM beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun.

“Pemerintah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen selama periode enam bulan, dari April sampai September 2020,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Kamis (30/4).

Skema ketiga, lanjut Jokowi, yakni relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM yang meliputi penundaan angsuran dan subsidi bunga bagi para penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), UMi (Kredit Ultramikro), PNM Mekaar (Permodalan Nasional Madani Membina Keluarga Sejahtera), LPDB (lembaga pengelola dana bergulir), hingga penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

Skema keempat, perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja.

“Dalam skema ini, pemerintah menyiapkan bantuan modal kerja darurat yang dirancang khusus bagi pelaku UMKM yang merasakan dampak Covid-19,” terang mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Skema kelima, pemerintah melalui kementerian, lembaga BUMN, dan pemerintah daerah akan bertindak sebagai penyangga dalam ekosistem UMKM, utamanya pada tahap pemulihan dan konsolidasi usaha setelah pandemi Covid-19. Misalnya, BUMN atau BUMD menyerap hasil produksi para pelaku UMKM di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga.

Recent Posts

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

14 jam yang lalu

Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…

14 jam yang lalu

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

1 hari yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

1 hari yang lalu