BERITA

Jokowi Siapkan Lima Skema Pemulihan UMKM Ditengah Pandemi Covid-19

MONITOR, Jakarta – Desakan dari sejumlah pihak agar pemerintah memprioritaskan pemulihan ekonomi bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akhirnya terealisasi. Belum lama ini, Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya tengah menyiapkan lima skema untuk pelaku UMKM.

Harapannya, kata Jokowi, pelaku UMKM ini dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19, termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan.

Berikut ini lima skema yang sudah disiapkan pemerintah bagi pelaku UMKM.

Skema pertama, pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak Covid-19 diupayakan jadi penerima bantuan sosial dari pemerintah baik itu Program Keluarga Harapan, paket sembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja.

Skema kedua, insentif perpajakan bagi pelaku UMKM beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun.

“Pemerintah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen selama periode enam bulan, dari April sampai September 2020,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Kamis (30/4).

Skema ketiga, lanjut Jokowi, yakni relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM yang meliputi penundaan angsuran dan subsidi bunga bagi para penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), UMi (Kredit Ultramikro), PNM Mekaar (Permodalan Nasional Madani Membina Keluarga Sejahtera), LPDB (lembaga pengelola dana bergulir), hingga penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

Skema keempat, perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja.

“Dalam skema ini, pemerintah menyiapkan bantuan modal kerja darurat yang dirancang khusus bagi pelaku UMKM yang merasakan dampak Covid-19,” terang mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Skema kelima, pemerintah melalui kementerian, lembaga BUMN, dan pemerintah daerah akan bertindak sebagai penyangga dalam ekosistem UMKM, utamanya pada tahap pemulihan dan konsolidasi usaha setelah pandemi Covid-19. Misalnya, BUMN atau BUMD menyerap hasil produksi para pelaku UMKM di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga.

Recent Posts

Sinjai Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penyakit Hewan, Kementan Dorong Surveilans dan Biosekuriti Diperkuat

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…

2 jam yang lalu

Sumur Warga Mengering, Lumajang Idea Terjunkan Air Bersih ke Ranuyoso dan Padang

MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…

2 jam yang lalu

BPIH 2027 Rp98,4 Juta, Komnas Haji: Jalan Tengah, tapi Subsidi APBN Perlu Payung Hukum

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…

4 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…

5 jam yang lalu

Komnas Haji Nilai BPIH 2027 Moderat, Soroti Subsidi APBN dan Minta Fatwa MUI

MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

5 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Pelatihan Vokasi Jadi Bekal Hadapi Dunia Kerja

MONITOR, Bantul — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pelatihan vokasi menjadi bekal penting bagi angkatan…

7 jam yang lalu