BERITA

Jokowi Siapkan Lima Skema Pemulihan UMKM Ditengah Pandemi Covid-19

MONITOR, Jakarta – Desakan dari sejumlah pihak agar pemerintah memprioritaskan pemulihan ekonomi bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akhirnya terealisasi. Belum lama ini, Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya tengah menyiapkan lima skema untuk pelaku UMKM.

Harapannya, kata Jokowi, pelaku UMKM ini dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19, termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan.

Berikut ini lima skema yang sudah disiapkan pemerintah bagi pelaku UMKM.

Skema pertama, pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak Covid-19 diupayakan jadi penerima bantuan sosial dari pemerintah baik itu Program Keluarga Harapan, paket sembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja.

Skema kedua, insentif perpajakan bagi pelaku UMKM beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun.

“Pemerintah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen selama periode enam bulan, dari April sampai September 2020,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Kamis (30/4).

Skema ketiga, lanjut Jokowi, yakni relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM yang meliputi penundaan angsuran dan subsidi bunga bagi para penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), UMi (Kredit Ultramikro), PNM Mekaar (Permodalan Nasional Madani Membina Keluarga Sejahtera), LPDB (lembaga pengelola dana bergulir), hingga penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

Skema keempat, perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja.

“Dalam skema ini, pemerintah menyiapkan bantuan modal kerja darurat yang dirancang khusus bagi pelaku UMKM yang merasakan dampak Covid-19,” terang mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Skema kelima, pemerintah melalui kementerian, lembaga BUMN, dan pemerintah daerah akan bertindak sebagai penyangga dalam ekosistem UMKM, utamanya pada tahap pemulihan dan konsolidasi usaha setelah pandemi Covid-19. Misalnya, BUMN atau BUMD menyerap hasil produksi para pelaku UMKM di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga.

Recent Posts

JPPI Nilai MBG Masih Bebani dan Gerogoti Anggaran Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2026 yang mencapai Rp.…

34 menit yang lalu

Sudah Ada KMP, DPR Sebut Polri Tak Perlu Lagi Dilibatkan di Penyaluran Beras SPHP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Pemerintah memanfaatkan…

42 menit yang lalu

Seleksi Pimpinan BAZNAS 2025-2030, Ini Jadwal dan Tahapannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional…

2 jam yang lalu

PSSI Gelar Photo Exhibition “90’ & BEYOND” di Jakarta

MONITOR, Jakarta - PSSI Photo Exhibition bertajuk “90’ & BEYOND” telah dimulai hari ini, di…

2 jam yang lalu

Pemindahan 196 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Total 1.300 Orang Lebih Sejak Menteri Agus

MONITOR, Jateng - Dalam pekan ini, 196 warga binaan berisiko tinggi (kategori high risk) menjalani pemindahan ke…

3 jam yang lalu

Program KKN UID adakan Penyuluhan Hukum untuk Wujudkan Kelurahan Ramah Anak

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sevadharma kembali…

4 jam yang lalu