MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menghargai keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam memilih Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono sebagai Plt Wakil Jaksa Agung RI.
Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan posisi Wakil Jaksa, Agung Arminsyah, yang meninggal akibat kecelakaan, beberapa waktu lalu.
“Terpilihnya Mas Bambang Sugeng semakin memperlihatkan bahwa Jaksa Agung merupakan sosok pemerhati yang baik, cermat dan detail dalam memahami dan mengetahui kebutuhan institusi,” kata Arteria kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (29/4).
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengklaim, figur Bambang Sugeng dapat mempercepat konsolidasi internal.
“Beliau tau dan paham betul jeroannya kejaksaan, paling banyak pengalaman, karena beliau pernah menjabat pada jabatan strategis di institusi kejaksaan,” paparnya.
Tidak hanya pernah sebagai Jambin yang memahami betul ‘dapur’ dan ‘ruang mesin’-nya kejaksaan, Bambang Sugeng juga pernah menjabat menjadi Kajati Sumatera Utara dan Jambi dengan segala kompleksitas permasalahannya.
“Pernah juga menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI yang paham betul tentang tata kelola SDM di Kejagung, juga pernah menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung RI yang paham betul tentang kerja-kerja Jaksa Agung,” tandasnya.