PARLEMEN

Pebisnis Boleh Naik Pesawat Komersil Saat PSBB, Ini Kata Politikus Gerindra

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti, mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya pembatasan moda transportasi terkait pelarangan mudik.

Lantas, bagaimana dengan pemberian pengecualian pemerintah bahwa penerbangan komersil masih dapat digunakan oleh para pebisnis ke suatu daerah?

Novita mengatakan, kebijakan memberikan pengecualian itu harus diikuti standar protokol kesehatan yang telah ditentukan secara ketat.

“Setuju, masih dibolehkan tapi dengan protokol yang betul-betul sesuai standar secara ketat,” kata Novita kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/4).

“Dan diwajibkan, di bandara asal keberangkatan penumpang, maupun petugas maskapai harus dilakukan rapid test. Jadi kalau tidak sehat tidak diizinkan melakukan perjalanan,” tambahnya.

Bahkan, sambung Novita, pengecualian itu tidak hanya diterapkan kepada para pelaku bisnis saja, melainkan semua masyarakat yang memiliki kepentingan bersifat urgensi, misalnya.

“Ya tidak hanya pebisnis, tapi juga yang memang jelas ada tujuan tugas atau kepentingan mendesak,” ucapnya.

Tidak hanya itu, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Purwokerto dan Cilacap ini juga meminta agar pemerintah melakukan pengawasan perjalanan pebisnis, terutama yang berasal dari daerah terpapar wabah Wuhan (zona merah).

“Kalau ia berasal dari daerah terpapar maka berstatus ODP, jadi pemerintah pun harus mengawasi perjalannya, kemana dan bertemu dengan siapa saja,” sebut politikus Gerindra itu.

“Termasuk, mengetahui jadwal kepulangannya atau bila diperlukan memberikan batasan waktu kunjungannya ke suatu daerah. Jadi, pelarangan mudik yang dilakukan pun maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pengusaha yang memiliki urusan bisnis diperbolehkan berpergian dengan menggunakan pesawat komersial.

Karena, Budi menyebut, pemerintah mendapat masukan dari pebisnis yang meminta agar bisa melakukan perjalanan dengan pesawat meski larangan mudik diberlakukan.

“Tadi ada catatan permintaan pebisnis diperkenankan naik pesawat, saya bilang monggo, tapi protokol kesehatan harus ketat,” kata Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (27/4) pagi.

Recent Posts

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…

4 jam yang lalu

Nasyiah-KPPPA Dorong Agen ASI Eksklusif di Lingkungan Kementerian-Lembaga

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…

6 jam yang lalu

Irjen Kemenag Harap Auditor Bisa Jadi Mitra Inovasi Pengembangan Diferensiasi Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…

7 jam yang lalu

Fahri Hamzah: Akademisi Jika Terjun ke Arena Politik, Ganti Baju Dulu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…

8 jam yang lalu

Konsul Haji Minta Maktab Pahami Kultur Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…

8 jam yang lalu

Waketum PP GP Ansor 2015-2024 Meninggal Dunia, Gus Addin: Beliau Orang Baik

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…

10 jam yang lalu