PARLEMEN

Pebisnis Boleh Naik Pesawat Komersil Saat PSBB, Ini Kata Politikus Gerindra

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti, mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya pembatasan moda transportasi terkait pelarangan mudik.

Lantas, bagaimana dengan pemberian pengecualian pemerintah bahwa penerbangan komersil masih dapat digunakan oleh para pebisnis ke suatu daerah?

Novita mengatakan, kebijakan memberikan pengecualian itu harus diikuti standar protokol kesehatan yang telah ditentukan secara ketat.

“Setuju, masih dibolehkan tapi dengan protokol yang betul-betul sesuai standar secara ketat,” kata Novita kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/4).

“Dan diwajibkan, di bandara asal keberangkatan penumpang, maupun petugas maskapai harus dilakukan rapid test. Jadi kalau tidak sehat tidak diizinkan melakukan perjalanan,” tambahnya.

Bahkan, sambung Novita, pengecualian itu tidak hanya diterapkan kepada para pelaku bisnis saja, melainkan semua masyarakat yang memiliki kepentingan bersifat urgensi, misalnya.

“Ya tidak hanya pebisnis, tapi juga yang memang jelas ada tujuan tugas atau kepentingan mendesak,” ucapnya.

Tidak hanya itu, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Purwokerto dan Cilacap ini juga meminta agar pemerintah melakukan pengawasan perjalanan pebisnis, terutama yang berasal dari daerah terpapar wabah Wuhan (zona merah).

“Kalau ia berasal dari daerah terpapar maka berstatus ODP, jadi pemerintah pun harus mengawasi perjalannya, kemana dan bertemu dengan siapa saja,” sebut politikus Gerindra itu.

“Termasuk, mengetahui jadwal kepulangannya atau bila diperlukan memberikan batasan waktu kunjungannya ke suatu daerah. Jadi, pelarangan mudik yang dilakukan pun maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pengusaha yang memiliki urusan bisnis diperbolehkan berpergian dengan menggunakan pesawat komersial.

Karena, Budi menyebut, pemerintah mendapat masukan dari pebisnis yang meminta agar bisa melakukan perjalanan dengan pesawat meski larangan mudik diberlakukan.

“Tadi ada catatan permintaan pebisnis diperkenankan naik pesawat, saya bilang monggo, tapi protokol kesehatan harus ketat,” kata Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (27/4) pagi.

Recent Posts

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

7 jam yang lalu

Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal Demi Lindungi Jemaah

MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Hadirkan Bursa Wirausaha Unggulan, Wujudkan Target 10 Juta Wirausaha Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan Bursa Wirausaha Unggulan sebagai…

10 jam yang lalu

Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS)…

12 jam yang lalu

KOSMAK Laporkan Dugaan Rekening Rp170 Miliar Pejabat Minerba ke Kortas Tipikor

MONITOR, Jakarta - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melaporkan dugaan rekening bernilai lebih dari…

14 jam yang lalu

Mentan Amran Kawal Harga Telur Peternak, Model Sidrap Dinilai Layak Diterapkan Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah perlindungan terhadap peternak ayam petelur menyusul…

15 jam yang lalu